Nakita.id - Beberapa hari lalu, masyarakat tanah air terhenyak oleh kasus pelecehan yang dialami anak dan remaja.
Pelakunya seorang ibu rumah tangga yang masih bersuami dan punya anak kecil.
Sosok pelakunya adalah Yunita Sari Anggraeni atau NT yang tinggal di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Dari data terakhir, ada 17 korban pelecehan yang telah melapor.
Lokasi pelecehan sendiri di rumah NT, kadang di kamar, kadang di kamar mandi, dan ruangan lainnya.
Pelaku membuka usaha warung kelontong dan rental playstation hingga ia mudah mendapatkan korban.
Para korban terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan dan mereka kini membuat laporan ke ke PPA Direskrimum Polda Jambi.
Pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap di rumah orangtuanya.
Yang menarik, awalnya pelaku justru melaporkan anak-anak ke polisi karena telah memperkosanya, yang sayangnya laporannya dinilai janggal, hingga terbukalah kedok sebenarnya, dimana pelaku pelecehan anak adalah dirinya sendiri.
Korban diminta memegang bagian intim pelaku, sebagian lagi disuguhi film dewasa, bahkan sebagian di antaranya diminta mengintip adegan pelaku saat berhubungan badan dengan suami.
Pelaku pun tak segan mengancam anak-anak itu bila kemauannya tidak dituruti.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |