Nakita.id - Masyarakat tanah air terhenyak usai seorang ibu rumah tangga berinisial NT (25) atau Yunita Sari Anggraeni jadi tersangka pelecehan anak-anak.
Pelaku yang diduga adalah seorang pedofil.
Pedofilia sendiri yaitu suatu bentuk kelainan seksual yang meliputi nafsu seksual terhadap anak-anak maupun remaja yang berusia di bawah 14 tahun.
Yunita yang tinggal di kawasan Rawasari, Kota Jambi diketahui sudah punya suami dan bayi.
Namun, ia tetap melakukan pelecehan seksual pada anak-anak di bawah umur untuk memuaskan hasrat dan fantasi bercintanya.
Data terakhir menyebutkan kalau sudah ada ada 17 korban pelecehan yang telah melapor, yang terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan.
Sangat mungkin jumlah korban akan terus bertambah.
Salah satu daya tarik pelaku untuk menjerat dan melecehkan korban karena ia punya rental playstation yang sampai saat ini masih digemari anak-anak.
Saat bermain playstation itulah, anak-anak dipaksa untuk menuruti hawa nafsu pelaku.
Bila menolak, mereka diancam akan dinaikkan harga sewa playstationnya juga dimarahi, hingga anak-anak itu tidak punya pilihan.
Mereka disuruh masuk ke kamar atau kamar mandi lalu diminta meraba bagian intim pelaku saat suaminya tak ada di rumah.
Baca Juga: Diduga Lecehkan 17 Anak, Akun IG dan Tiktok Dikomentari Nakal Beberapa Warganet
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR