Nakita.id - Begini cara gadai emas di Pegadaian buat Moms yang sedang ada masalah finansial di rumah.
Pegadaian menjadi salah satu solusi untuk mendapatkan pinjaman uang cepat karena prosesnya hanya memakan waktu 15 menit saja.
Dikutip dari laman pegadaian.co.id, gadai emas adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.
Pegadaian bisa menjadi pilihan untuk menggadaikan barang berharga seperti emas karena merupakan perusahaan resmi dan tepercaya.
Sebagai informasi, Pegadaian adalah nama sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang usaha gadai.
Pegadaian adalah perusahaan negara yang berstatus Perusahaan Umum (Perum). Perum merupakan perusahaan milik negara yang seluruh modalnya diatur oleh negara. Artinya, modal yang berasal dan dipisahkan dari kekayaan negara.
Sebelum datang ke Pegadaian, nasabah harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan serta barang yang akan digadaikan.
Adapun syarat gadai emas di Pegadaian adalah sebagai berikut:
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyerahkan barang jaminan (emas batangan, mini gold atau emas perhiasan)
- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
Baca Juga: Jangan Asal Gadai, Simak Cara Gadai Emas di Pegadaian Lengkap dengan Persyaratannya!
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR