Nakita.id - Begini cara gadai emas di Pegadaian buat Moms yang sedang ada masalah finansial di rumah.
Pegadaian menjadi salah satu solusi untuk mendapatkan pinjaman uang cepat karena prosesnya hanya memakan waktu 15 menit saja.
Dikutip dari laman pegadaian.co.id, gadai emas adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.
Pegadaian bisa menjadi pilihan untuk menggadaikan barang berharga seperti emas karena merupakan perusahaan resmi dan tepercaya.
Sebagai informasi, Pegadaian adalah nama sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang usaha gadai.
Pegadaian adalah perusahaan negara yang berstatus Perusahaan Umum (Perum). Perum merupakan perusahaan milik negara yang seluruh modalnya diatur oleh negara. Artinya, modal yang berasal dan dipisahkan dari kekayaan negara.
Sebelum datang ke Pegadaian, nasabah harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan serta barang yang akan digadaikan.
Adapun syarat gadai emas di Pegadaian adalah sebagai berikut:
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyerahkan barang jaminan (emas batangan, mini gold atau emas perhiasan)
- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
Baca Juga: Jangan Asal Gadai, Simak Cara Gadai Emas di Pegadaian Lengkap dengan Persyaratannya!
Berikut langkah-langkah cara gadai emas di Pegadaian sebagaimana dikutip dari laman resminya:
- Kunjungi outlet Pegadaian terdekat
- Siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan (emas)
- Isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP
- Serahkan barang gadai (emas) kepada petugas penaksir Pegadaian
- Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan
Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG)
Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening
Perlu diingat, SBG tidak boleh hilang karena digunakan sebagai bukti gadai serta mengambil barang setelah uang pinjaman dilunasi.
Tak hanya itu, terdapat informasi nomor kredit serta tanggal jatuh tempo di SBG tersebut
PT Pegadaian (Persero) menjamin setiap proses pencairan dana untuk kegiatan gadai barang hanya membutuhkan waktu 15 menit saja.
Baca Juga: Cara Gadai Emas di Pegadaian Tanpa Surat, Aman dan Terjamin
Nasabah hanya memenuhi persyaratan mudah, setelah barang yang akan digadai memenuhi syarat.
Pegadaian sendiri mengenal istilah sewa modal pada gadai emas.
Sewa modal dikenakan tiap periode 15 hari.
Jangka waktu pinjaman untuk gadai adalah selama empat bulan yang dapat diperpanjang berkali-kali maupun dilunasi sewaktu-waktu.
Uang pinjaman bisa diberikan dalam bentuk tunai atau ditransfer ke nomor rekening bank.
Pegadaian, terdapat 3 jenis sistem pembayaran gadai yaitu perpanjang gadai, cicil gadai, dan tebus gadai.
Melakukan perpanjangan gadai artinya Moms membayar sewa modal sebelum jatuh tempo agar jangka waktu pinjaman diperpanjang hingga empat bulan lagi tanpa membayar uang pinjamannya.
Sedangkan saat melakukan cicil gadai, Moms juga membayar sebagian uang pinjaman sehingga uang pinjaman berkurang.
Jika ingin melunasinya, transaksi ini disebut dengan istilah tebus gadai.
Ketiga transaksi bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital, mobile banking, ataupun internet banking.
Namun untuk mengambil barang jaminan setelah melakukan tebus gadai harus datang langsung ke cabang Pegadaian tempat melakukan gadai.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR