"Boleh (didapat dari) dibagi sama orang, nah terus dia (Minan) kumpulin. Makanya itu kalau ada yang bagi aja dia kumpulin sampai gempi (rusak) begitu karena enggak dijajanin," kata Minah, adik Minan.
Dilansir Nakita dari Wartakotalive, berdasarkan penuturan adik ipar korban, Minan sudah menyandang gangguan jiwa sejak muda.
Usianya saat meninggal sekitar 70 tahun.
"Saya ingat, setahun setelah saya menikah dia mulai mengalami gangguan jiwa.
Dia jalan ke mana saja tanpa tujuan," kata Naiman, adik ipar korban.
Saat baru sakit jiwa, Minan kerap jalan-jalan menggunakan sepeda, setelah itu dia jalan kaki berkeliling tanpa tujuan. "Beberapa tahun terakhir baru dia suka nongkrong di SPBU Jalan Pramuka, Limo," ucap Naiman.
Setiap hari Minan pergi ke SPBU itu dan pulang sore hari.
Setelah makan malam dia tidur.
Ternyata Niman masih tinggal bersama keluarganya di RT 05/RW 01, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Ia menginap di rumah kakaknya yaitu Kong Ryan sedangkan untuk urusan makan ditanggung adiknya mak Minah.
"Saya yang kasih makan dia setiap hari. Tidurnya di rumah abangnya," ujar Minah di Limo.
Setiap pagi, Minan keluar rumah usai sarapan dia pergi. "Kalau lapar, dia pulang ke rumah untuk makan siang. Tetapi kalau ada yang kasih makan, dia baru pulang sore hari," ujarnya.
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |