Tentu saja ada syarat yang harus dipenuhi apabila Moms ingin mengganti foto di e-KTP.
Melansir dari Tribunnews, berikut sederet syarat yang harus Moms penuhi:
1. Foto e-KTP bisa diganti apabila pemilik identitas kini sudah berhijab.
2. Foto boleh diganti apabila e-KTP rusak.
3. Foto Moms di e-KTP sudah buram.
Jika e-KTP Moms memasuki syarat tersebut maka diperbolehkan untuk mengganti foto.
Tapi sayangnya, masih banyak sekali orang yang bingung, bagaimana cara mengganti foto e-KTP.
Sebenarnya, mengganti e-KTP mudah sekali, Moms. Berikut ini caranya.
- Bawa E-KTP yang lama.
- Fotokopi kartu keluarga.
- Tidak perlu membawa pengantar dari RT/RW lagi.
Baca Juga: Cara Mendaftar ke Posyandu Sebelum Pemeriksaan Pertama Kali, Cuma Bawa KTP dan KK
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR