Nakita.id - Banyak yang bertanya bagaimana jika puasa tapi tidak sahur?
Puasa tanpa sahur sebenarnya dibolehkan karena sahur hukumnya sunah.
Sahur sendiri merupakan aktivitas di mana orang bangun di sepertiga malam untuk makan dan minum.
Sahur merupakan sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Hukum sunah artinya mendapatkan pahala jika dikerjakan dan tidak mendapatkan dosa saat ditinggalkan.
Keutamaan sahur disampaikan oleh Rasulullah melalui hadist.
Dalam riwayat Ahmad dari Abu Sa'id Al Khudri RA, nabi Muhammad SAW bersabda:
"Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur." (HR. Ahmad).
Dijelaskan pula kalau waktu sahur merupakan waktu yang baik untuk meminta ampunan Allah.
Hal ini tertera dalam hadist Bukhari Muslim dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Rabb kita tabaroka wa ta'ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Kemudian Dia berfirman: "Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Lakukan Kebiasaan Mudah Ini Saat Puasa, Berat Badan Turun dan Dijamin Langsing Saat Lebaran
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR