Nakita.id - Mana saja Puskesmas yang bisa rawat inap di Jakarta? Ini daftarnya!
Puskesmas rawat inap adalah puskesmas yang diberikan tambahan ruang dan fasilitas ruang inap.
Ruangan ini digunakan untuk menolong pasien gawat darurat, baik tindakan operatif terbatas atau asuhan kepearwatan.
Biasanya, puskesmas rawat inap memiliki kapasitas kurang lebih 10 tempat tidur.
Rawat inap ini berfungsi sebagai rujukan antara yang melayani pasien sebelum dirujuk.
Atau melayani pasien kemudian dipulangkan kembali ke rumah.
Melansir dari berbagai sumber, berikut sejumlah Puskesmas yang disertai dengan ruang rawat inap.
1. Puskesmas Sawah Besar
Puskesmas Sawah Besar berada di wilayah kota Jakarta Pusat.
Dalam situs resminya, Puskesmas Sawah Besar menyediakan beberapa layanan.
Seperti kamar Unit Gawat Darurat, rumah bersalin, poli anak, poli umum, poli gizi, poli lansia, laboratorium dll.
Baca Juga: Biaya Periksa Kesehatan Calon Pengantin di Puskesmas dan Rumah Sakit
Bangunan Puskesmas Sawah Besar terdiri dari 6 lantai dengan fasilitas lebih lengkap, termasuk untuk rawat inap.
2. Puskesmas Setiabudi
Puskesmas Setiabudi terletak di kota Jakarta Selatan.
Sama seperti Puskesmas lain, Puskesmas Setiabudi bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Yang istimewa, Puskesmas Setiabudi melayani publik selama 24 jam.
3. Puskesmas Kelapa Gading
Puskesmas Kelapa Gading tertelah di wilayah kota Jakarta Utara.
Melalui situs resminya, Puskesmas Kelapa Gading menerapkan jam buka 24 jam untuk bagian tertentu.
Seperti ruang tindakan UGD, pendaftaran rekam medis dan pelayanan khusus ISPA.
Selain itu, layanan farmasi dan persalinan juga dilakukan 24 jam dalam sehari.
Sementara untuk pelayanan kesehatan lain akan dilayani di jam-jam tertentu saja.
Baca Juga: Pemberian Obat Cacing di Puskesmas, Mulai dari Usia Berapa?
Puskesmas rawat inap melayani kegiatan seperti:
1. Melakukan tindakan operatif terbatas terhadap pasien gawat darurat.
2. Merawat sementara pasien gawat darurat untuk diobservasi dengan masa perawatan 3-7 hari.
3. Melakukan pertolongan sementara untuk mempersiapkan rujukan ke rumah sakit.
4. Melakukan metode operasi pria dan wanita dalam rangka KB (keluarga berencana).
Baca Juga: Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas, Ini Dia Daftar Pelayanan Serta Kisaran Biayanya
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR