Puskesmas rawat inap melayani kegiatan seperti:
1. Melakukan tindakan operatif terbatas terhadap pasien gawat darurat.
2. Merawat sementara pasien gawat darurat untuk diobservasi dengan masa perawatan 3-7 hari.
3. Melakukan pertolongan sementara untuk mempersiapkan rujukan ke rumah sakit.
4. Melakukan metode operasi pria dan wanita dalam rangka KB (keluarga berencana).
Baca Juga: Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas, Ini Dia Daftar Pelayanan Serta Kisaran Biayanya
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR