Nakita.id - Peristiwa menghebohkan di Bekasi salah satunya adalah kasus mutilasi yang dilakukan tersangka Ecky Listiantho (34).
Aksi kriminal ini masih menyedot perhatian, meski banyak kasus baru kriminal lain di Bekasi yang menghebohkan seperti pembunuhan berantai Wowon Cs dan pembunuhan dua wanita yang dicor.
Yang menarik, kasus ini berhasil terbongkar secara tidak sengaja saat polisi sedang mencari orang hilang, yaitu Ecky Listiantho sendiri.
Ecky dilaporkan hilang oleh istrinya dan informasi itu disebarkan di media sosial.
Baca Juga: Teknologi Pendidikan Menurut Para Ahli
Polisi yang mendapatkan laporan kehilangan itu justru membongkar kasus lain yang selama ini ditutup-tutupi Ecky.
Saat polisi Ecky di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Hanya saja, polisi curiga dengan dua boks kontainer mencurigakan dalam kontrakan yang saat dibuka isinya sangat mengejutkan karena berisi potongan mayat wanita yang belakangan diketahui bernama Angela Hindriati (54).
Angela sendiri dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019 silam.
Ternyata, Ecky telah membunuh Angela sejak 2019 lalu dan membawa jenazah Angela berpindah-pindah tempat.
Ternyata, Ecky Listiantho membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memotong-motong mayat Angela.
Berikut penyebab dan informasi selengkapnya yang dilansir Nakita dari Tribun Bekasi.
Usai terjadi pertengkaran besar, Ecky kalap dan membunuh Angela dengan cara mencekiknya.
Usai membunuh, Ecky masih bisa tidur di apartemen milik korban tersebut.
Lalu para rekonstruksi, terlihat bagaimana Ecky memutilasi Angela di Apartemen Taman Rasuna Tower 1 Nomor 33A, Jakarta Selatan.
Usai membunuh Angela pada 25 Juni 2019 dengan cara mencekik leher, Ecky kembali datang ke kamar apartemen itu pada akhir Juli 2019.
Artinya, ia membiarkan mayat Angela selama satu bulan di dalam kamar.
Setelah itu, Ecky melihat jasad sudah rusak dan membusuh dengan banyak cairan di lantai.
Ia pun membersihkannya dengan kain pel dan pakaian-pakaian korban yang ada di apartemen.
Dari situ, ia berniat untuk memotong atau memutilasi korban agar mudah disimpan di boks kontainer yang dimilikinya.
Setelah itu, pada keesokan harinya, sekira pukul 11.00 WIB, Ecky pergi ke toko bangunan terdekat, kemudian membeli gergaji biasa manual dan kape atau alat melupas cat.
Dengan gergaji manual itulah, Ecky memotong bagian jasad Angela secara bertahap.
Tidak seperti gergaji mesin, butuh usaha ekstra keras dari Ecky memotong-motong tulang korban yang keras dengan gergaji manual.
Dimulai pergelangan kaki kiri dan kanan Angela. Selanjutnya, dimasukkan ke dalam kontainer.
Lalu, Ecky menimbunnya dengan menggunakan tanah yang diambilnya dari pot bunga yang ada di balkon apartemen.
Pada awal Agustus 2019, tepatnya dua hari setelah memotong pergelangan kaki kiri dan kanan, Ecky kembali lagi ke apartemen itu.
Kemudian (Ecky) memotong paha kiri dan paha kanan (tidak sampai pangkal), selanjutnya dimasukkan ke dalam plastik sampah lalu dimasukkan ke dalam kontainer.
Tiga hari setelah memotong paha kiri dan kanan yang tidak sampai pangkal, Ecky datang lagi ke apartemen.
Kemudian memotong lengan kanan dan kiri yang tidak sampai ketiak. Setelah itu, Ecky memasukkannya ke dalam plastik sampah, lalu dimasukkan ke dalam kontainer.
Keesokan harinya, Ecky kembali lagi ke apartemen untuk memotong bagian perut sampai putus ke bagian belakang.
Selanjutnya, dimasukkan ke dalam plastik sampah lalu dimasukkan ke dalam kontainer. Setelah tersangka selesai memotong-motong jenazah korban, selanjutnya melakban pinggiran (boks) kontainer dengan lakban warna hitam.
Ecky memindahkan dua boks kontainer yang berisi jenazah korban ke gudang unit apartemen milik korban.
Tersangka membersihkan bekas cairan tubuh korban yang sudah mengering di lantai dengan menggunakan kape dan membersihkan dengan menggunakan kain pel dan pembersih lantai.
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |