Nakita.id - Akun media sosial twitter heboh beberapa hari belakangan ini.
Penyebabnya adalah salah seorang anggota TNI yang terlihat marah besar, mengamuk, dan menodongkan sangkur ke pengendara lain.
Unggahan itu salah satunya diposting oleh akun VOLCANO VLOGY alias @LokalPendaki.
Tampak seorang tentara berpakaian loreng marah dan mendatangi pengemudi Sienta dengan sangkur di tangannya.
Dari pengamatan Nakita, Video itu sudah ditonton lebih dari 34.200 tayangan.
Dilansir Nakita dari Surya.co.id, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto menerangkan konflik yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) lalu.
Oknum anggota TNI itu menaiki mobil Mazda Biante dan merupakan prajurit Kodim 0733/KS berinisial ES, ia berselisih dengan pengemudi Sienta berinisial NH (51).
Kejadiannya, ketika mobil Sienta silver dengan nomor polisi H1531HS yang dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial NH (51) memepet mobil Mazda Biante berplat nomor B1155 JA milik ES sejak di Jalan Gajahmada sampai dengan belok ke kiri menuju Jl. MH. Thamrin, ungkapnya.
Karena kejadian itu, prajurit itu merasa tidak nyaman dan kesal, apalagi tindakan itu sangat berbahaya bila dilakukan di jalan raya.
Untuk itulah, ia berhenti dan menghentikan mobil sienta itu untuk menegur, namun yang terjadi adalah adu mulut dan argumen.
Perselisihan semakin memanas hingga membuat oknum anggota ES terprovokasi dan terpancing emosinya.
Oknum TNI itu pun kembali ke mobilnya lalu mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL).
Saat kejadian, ada seorang pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diupload di media sosial hingga akhirnya ramai di media sosial.
Menurut Kapendam, kejadian itu murni karena salah paham.
Namun, pihak Satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah di antaranya telah meminta keterangan terhadap oknum anggota ES serta telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya.
Kodim bergerak untuk mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi dan damai.
Ia menuturkan komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Oleh sebab itu tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional.
Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya.
Mari saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku.
Di sisi lain Kapendam menerangkan hingga berita ini dikeluarkan kedua belah pihak telah selesai dimediasi. Keduanya telah membicarakan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Mereka tak akan melanjutkan masalah kecil itu ke ranah hukum.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |