Nakita.id - Berikut ini rangkuman materi BAB 4 pada pelajaran Agama Islam kelas XI kurikulum merdeka untuk peserta didik.
Merujuk arti bahasa, kata “dakwah” merupakan mashdar (kata dasar) dari kata da’a دعا– يدعوا – دعوة (da’a – yad’u – da’watan) yang mempunyai arti mengajak, memanggil, dan menyeru untuk hal tertentu.
Orang yang melakukan pekerjaan dakwah disebut dai (laki-laki) dan daiyah (perempuan).
Namun dari segi istilah, pengertian dakwah ada 4, yaitu:
1. Setiap kegiatan yang mengajak, menyeru, dan memanggil orang atau kelompok orang untuk beriman kepada Allah SWT sesuai dengan ajaran akidah (keimanan), syariah (hukum) dan akhlak Islam.
2. Kegiatan mengajak orang lain ke jalan Allah SWT secara lisan atau perbuatan untuk kemudian diamalkan dalam kehidupan sehari-hari supaya mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat.
3. Kegiatan mengajak orang-orang untuk mengamalkan ajaran Islam di dalam kehidupan sehari-hari.
4. Seruan atau ajakan kepada keinsafan atau usaha untuk mengubah agar keadaannya lebih baik lagi, baik sebagai pribadi maupun masyarakat.
Tersimpul dari pengertian tersebut, dakwah adalah mengajak orang lain untuk meyakini kebenaran ajaran Islam dan mengamalkan syariat Islam, agar tercapai pola hidupnya lebih baik, sehingga tercapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dakwah tidak hanya berupa tablig, khutbah, dan majelis taklim.
Adab atau etika dakwah yang harus diperhatikan, antara lain:
1. Dakwah dengan cara hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas, dan sikap yang bijaksana.
2. Dakwah menggunakan cara mauidzatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara-cara persuasif (damai dan menenteramkan, tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran, i’tibar dan pelajaran hidup).
3. Dakwah dengan cara mujadalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun dengan menghargai pendapat orang lain.
4. Dakwah melalui teladan yang baik (uswatun hasanah).
Jika merujuk kepada Q.S. an-Nūr/24: 55, maka tujuan dakwah adalah menyeru dan mengajak segenap manusia agar konsisten/istiqamah dalam:
- Beriman hanya kepada Allah SWT dan tidak melakukan kemusyrikan (tauhid/akidah).
- Menjadikan seluruh aktivitasnya hanya beribadah kepada Allah SWT (ikhlas/syariah).
- Mengerjakan amal shaleh dalam arti yang seluas-luasnya (amal ibadah/ muamalah).
- Berakhlak mulia yang tolok ukurnya adalah akhlak Rasulullah SAW (akhlak/ihsan).
- Memberi semangat kepada manusia agar selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas amalnya, dari baik menjadi terbaik, sudah banyak amalnya agar diperbanyak lagi, serta dari yang sekadar mengejar formalitas menuju ke substansi, sehingga profil mukmin yang sejati menjadi nyata adanya.
- Mengubah jalan hidup yang tidak baik menjadi baik, serta yang menyimpang dari aturan Allah SWT agar kembali ke jalan-Nya (melalui taubatan nashūhā), sehingga derajat, harkat, dan martabat manusia yang sudah terpuruk dan jatuh ke lembah nista dapat terangkat kembali, dan menjalani kehidupan secara benar.
Baca Juga: Narkoba Menurut Hukum Islam dan Jenis-jenisnya, Materi Agama Islam Kurikulum Merdeka
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR