Nakita.id - Tak usah antri panjang lagi jika Moms ingin meminta surat rujukan di puskesmas.
Moms bisa langsung mendapatkan surat rekomendasi untuk berobat ke rumah sakit tanpa bayar, jika menggunakan BPJS Kesehatan.
Simak selengkapnya di sini, ya!
Meminta surat rujukan dari puskesmas menjadi satu syarat wajib jika kalian ingin menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Cara meminta surat rujukan dari puskesmas tidak susah kok Moms, kalian hanya perlu melakukan sejumlah langkah ini.
Rujukan BPJS Kesehatan merupakan surat medis yang berisi petunjuk pengobatan pasien.
Hal ini dilakukan ketika pengobatan dan pelayanan di puskesmas tidak cukup memadai untuk mengatasi masalah kesehatan pasien.
Termasuk ketika pasien diharuskan menjalani rawat inap di rumah sakit. Ketika meminta surat rujukan, ada beberapa prosedur yang harus Moms ketahui.
Melansir dari berbagai sumber, berikut langkah yang harus dilakukan Moms dan Dads yang ingin meminta surat rujukan.
Perlu diketahui surat rujukan di puskesmas bisa didapatkan jika Moms memilih faskes 1 di sana.
Jika tidak mendaftarkan faskes 1 di puskesmas, maka Moms tidak bisa mendapatkan surat rujukan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cara dan Persyaratan Rawat Inap di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR