Beda dengan pasien umum, Moms bisa dimana saja mendapatkan surat rujukan di puskesmas kapan saja.
Bedanya, Moms diminta membayar biaya administrasi.
Lalu bagaimana cara mendapatkan surat rujukan di puskesmas?
Peserta akan dirujuk ke faskes tingkat 2 jika memenuhi syarat:
1. Pasien membuhkan pelayanan kesehatan dari spesialis.
2. Membutuhkan fasilitas lebih seperti peralatan atau tenaga kesehatan.
3. Kasus medis tidak bisa diselesaikan oleh faskes tingkat 1.
Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka Moms tidak akan bisa meminta rujukan dari puskesmas.
Ketika meminta rujukan, berikut adalah sejumlah dokumen yang harus dibawa oleh pasien:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi KK
Baca Juga: Tak Usah Bayar Admin, Ini Cara Minta Surat Rujukan BPJS Kesehatan
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR