Tapi juga, telah diperluas menjadi live streaming pelecehan seksual anak, online grooming, serta pemerasan dan pemaksaan seksual.
ChildFund menemukan, ESKA dapat menjadi masalah yang kompleks dan anak-anak mungkin mengalami banyak eksploitasi dalam satu rangkaian kejahatan.
Selain itu, kajian yang sama juga menunjukkan bahwa teknologi dapat digunakan untuk memperluas kekerasan di kehidupan nyata.
Bahkan, sebanyak 5 dari 10 anak usia 13-24 tahun menjadi pelaku perundungan daring, sedangkan 6 dari 10 orang muda menjadi korban.
Dalam rentang usia 13-24 tahun, anak berusia 13-15 tahun ini memiliki kerentanan tertinggi menjadi korban perundungan (64,5%).
Anak laki-laki maupun perempuan memiliki risiko yang sama menjadi pelaku atau korban perundungan daring.
Namun, anak laki-laki memiliki kemungkinan tinggi menjadi pelaku, sementara anak perempuan menjadi korban.
Sementara itu, siswa SMA lebih mungkin menjadi pelaku dan korban perundungan daring dibandingkan siswa SMP ataupun mahasiswa perguruan tinggi.
Menyikapi hasil kajian dari CFI, Putu Andini menjelaskan bahwa perilaku perundungan daring sangat berkaitan dengan pengawasan serta peran dari orangtua, tenaga pendidik, hingga media.
"Bahkan, orangtua yang kurang terlibat dalam mengawasi apa yang dilakukan anak mereka secara daring, bisa menjadi pemicu keterlibatan anak dalam perilaku perundungan online," terang Putu.
"Jika dibiarkan, dampak perundungan online bisa mempengaruhi anak hingga usia dewasa, baik bagi pelaku maupun korban," lanjut psikolog klinis anak ini.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR