Pertama adalah GGAPA individu yang terjadi karena faktor medis individu tersebut.
Kedua adalah gagal ginjal anak masal yang ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, yang disebabkan karena terjadinya pencemaran.
Yang kedua, dengan sudah dinyatakannya oleh otoritas kesehatan yang berwenang bahwa sirop obat yang sudah melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman.
Dengan begitu Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai.
Yang terakhir, Tirto Kusnadi kembali mengingatkan kepada anggotanya agar tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB).
Moms, dalam pemberian obat untuk anak memang perlu kehati-hatian yang lebih teliti.
Terutama jika obat diberikan pada anak di bawah lima tahun.
Kini, BPOM telah merilis beberapa produk obat sirop yang aman digunakan.
Untuk melihat jenis obat sirop yang aman dikonsumsi oleh Si Kecil, Moms bisa terus pantau informasi yang ditayangkan oleh BPOM.
Dra. Tri Asti Isnariani, APT, M. Pharm selaku Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia mengatakan jika para ibu tidak perlu khawatir, saat ini, Moms sudah bisa memberikan sirop obat untuk anak dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
"Informasi sirop yang aman dikonsumsi dikeluarkan oleh BPOM, ikutilah informasi-informasi yang diberikan oleh BPOM," tutur Tri.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Sirup Obat Batuk Bayi 6 Bulan, Harga Terbaru 2022
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR