Nakita.id – Puskesmas jadi salah satu fasilitas kesehatan andalan masyarakat Indonesia.
Moms mungkin jadi salah satu orang yang melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas.
Memasuki bulan puasa, umumnya terjadi perubahan jam kerja di Puskesmas.
Sehingga Moms perlu mengetahui jadwal terbaru agar pengobatan masih bisa dilakukan sesuai dengan jam kerja.
Perubahan jam kerja Puskesmas rupanya terjadi juga di Surabaya.
Dilansir dari berbagai sumber, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menerbitkaqn Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.4/7710/436.7.2/2023 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1444 H.
Dalam SE tersebut tertulis Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 6 Tahun 2023 Tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di lingkungan instansi pemerintah.
Diketahui, terjadi perubahan dalam jam pelayanan kesehatan di Puskesmas non rawat inap di Kota Surabaya.
Kini, untuk pelayanan pagi, dilakukan setiap hari Senin- Kamis.
Adapun waktunya adalah pukul 08.00- 14.00.
Sedangkan pada hari Jumat, pelayanan dibuka pukul 08.00-12.00 WIB.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Bukber di Bandung yang Populer dan Cocok untuk Berkumpul Bersama yang Tersayang
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR