Untuk pelayanan di hari Sabtu adalah pukul 08.00- 12.00 WIB.
Sedangkan pelayanan sore, tersedia di hari Senin- Jumat pukul 14.00- 16.30 WIB.
Tetapi bagi pelayanan Puskesmas rawat inap, persalinan, dan UGD tetap buka 24 jam.
Waktu pelayanan dapat dikatakan normal dan seperti biasa.
Bagi Puskesmas non rawat inap siap melakukan on call 24 jam.
Kondisi ini berlaku apabila terjadi kasus gawat darurat atau terjadinya bencana.
Sedangkan Puskesmas rawat inap tetap bersiaga selama 1x24 jam selama bulan puasa.
Bagi Puskesmas yang berada di wilayah DKI Jakarta, untuk jam pelayanan biasanya sesuai dengan instruksi dari Gubernur.
Sedangkan Puskesmas di tingkat kecamatan tetap beroperasi setiap hari selama 24 jam.
Hal ini dikarenakan, Puskesmas tingkat Kecamatan memiliki fasilitas unit gawat darurat.
Puskesmas ini harus bersiaga selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu.
Baca Juga: Berikut Cara Daftar Online Puskesmas Bogor Tahun 2023, Cek di Sini!
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR