Anggin sendiri menyampaikan ada lima strategi yang digunakan KemenPPPA untuk mengurangi masalah tersebut.
Diantaranya adalah sebagai berikut.
Strategi yang pertama adalah melalui penguatan forum anak serta forum keluarga sebagai pelopor maupun pelapor dalam kampanye pemenuhan hak anak atas kesehatan, yang salah satunya melalui imunisasi.
"Ini kalau berbicara anak sebagai pelopor, artinya kita ingin anak-anak kita ini ditingkatkan kesadaran akan pentingnya imunisasi. Jadi, anak-anak ini juga bisa berperan sebagai agent of change ya. Bisa mensosialisasikan, menyebarkan informasi terkait dengan pentingnya imunisasi kepada keluarganya, kepada masyarakat di sekitar anak tersebut. Sehingga, masyarakat dan keluarga di lingkup anak tersebut bisa memahami bahwa salah satu hak dasar anak adalah diberikan hak untuk diimunisasi," terang Anggin.
Selain itu, Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan di KemenPPPA ini juga menyebut bahwa anak juga bisa mempelopori atau mengajak teman-teman sebayanya untuk ikut program imunisasi yang ada di sekolah-sekolahnya.
"Biasanya kan Kementerian Kesehatan itu punya program Bulan Imunisasi Anak Usia Sekolah. Nah, dari forum anak tersebut bisa membantu mensosialisasikan bahkan mengkampanyekan program tersebut, dan mengajak teman sebayanya untuk ikut imunisasi. Juga mengajak orangtua-orangtua di lingkup anak, di sekitar teman sebayanya untuk melakukan imunisasi," ujar Anggin.
"Kemudian juga, anak-anak ini bisa berbagi informasi terkait dengan imunisasi-imunisasi yang harus dilakukan oleh teman-teman mereka ya. Sehingga, dengan pentingnya atau tahu atau paham manfaat dari imunisasi, harapannya juga nanti ada dukungan dari anak. Kemudian, dari orang tua juga ingin ya ikut program-program imunisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah ya," lanjutnya.
Selain pelopor, Anggin juga menyebutkan bahwa anak juga bisa berperan sebagai pelapor.
"Artinya, anak ini selain tadi dipahamkan pentingnya imunisasi juga bisa mengetahui layanan yang bisa mereka jangkau. Apabila melihat ada keluarga yang membutuhkan layanan imunisasi, anak-anak bisa memberikan bahkan memberitahu mereka harus melapor ke puskesmas," jelasnya.
Selain melalui anak, Anggin juga menyampaikan bahwa pihak KemenPPPA juga menyasar sekolah dengan kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak.
Kebijakan ini menguatkan peran dari satuan pendidikan untuk mendukung pemenuhan hak anak atas kesehatan. Salah satunya melalui fungsi UKS.
Baca Juga: Selain Imunisasi, Berikut Cara Orangtua Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Optimal
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR