Nakita.id - Pada dasarnya, imunisasi adalah salah satu hak dasar anak.
Hak anak mendapatkan imunisasi ini bahkan sudah tertuang dalam Konvensi Hak Anak Pasal 24, dimana anak berhak mendapat status kesehatan tertinggi.
Apalagi, sesuai dengan Permenkes No. 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Imunisasi, disebutkan bahwa imunisasi merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kekebalan secara aktif terhadap suatu penyakit.
Oleh karena itu, sebagai orangtua, Moms dan Dads harus memastikan agar kebutuhan imunisasi anak terpenuhi sejak dini.
Jangan sampai lewatkan, karena dapat berdampak negatif pada tumbuh kembangnya.
Apa saja dampaknya? Simak terus artikel berikut, ya.
Menurut Anggin Nuzula Rahma, dampak anak yang tidak diimunisasi justru akan memiliki imunitas yang rendah.
"Tentunya, dampak anak yang tidak diimunisasi imunitasnya rendah. Sehingga, dia lebih mudah terserang penyakit berat yang seharusnya bisa dicegah melalui imunisasi," jelas Anggin saat dihubungi Nakita, Rabu (12/4/2023).
"Dan tentunya, karena dia sering sakit, maka proses tumbuh kembang anak ini tidak bisa berjalan optimal seperti yang diharapkan," lanjutnya.
Maka dari itu, jangan sampai Moms dan Dads lewatkan kesempatan untuk mendapatkan imunisasi kepada Si Kecil.
Baca Juga: Jenis Imunisasi yang Wajib Didapatkan Anak dan Jadwal Pemberian
Anggin sendiri menyampaikan ada lima strategi yang digunakan KemenPPPA untuk mengurangi masalah tersebut.
Diantaranya adalah sebagai berikut.
Strategi yang pertama adalah melalui penguatan forum anak serta forum keluarga sebagai pelopor maupun pelapor dalam kampanye pemenuhan hak anak atas kesehatan, yang salah satunya melalui imunisasi.
"Ini kalau berbicara anak sebagai pelopor, artinya kita ingin anak-anak kita ini ditingkatkan kesadaran akan pentingnya imunisasi. Jadi, anak-anak ini juga bisa berperan sebagai agent of change ya. Bisa mensosialisasikan, menyebarkan informasi terkait dengan pentingnya imunisasi kepada keluarganya, kepada masyarakat di sekitar anak tersebut. Sehingga, masyarakat dan keluarga di lingkup anak tersebut bisa memahami bahwa salah satu hak dasar anak adalah diberikan hak untuk diimunisasi," terang Anggin.
Selain itu, Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan di KemenPPPA ini juga menyebut bahwa anak juga bisa mempelopori atau mengajak teman-teman sebayanya untuk ikut program imunisasi yang ada di sekolah-sekolahnya.
"Biasanya kan Kementerian Kesehatan itu punya program Bulan Imunisasi Anak Usia Sekolah. Nah, dari forum anak tersebut bisa membantu mensosialisasikan bahkan mengkampanyekan program tersebut, dan mengajak teman sebayanya untuk ikut imunisasi. Juga mengajak orangtua-orangtua di lingkup anak, di sekitar teman sebayanya untuk melakukan imunisasi," ujar Anggin.
"Kemudian juga, anak-anak ini bisa berbagi informasi terkait dengan imunisasi-imunisasi yang harus dilakukan oleh teman-teman mereka ya. Sehingga, dengan pentingnya atau tahu atau paham manfaat dari imunisasi, harapannya juga nanti ada dukungan dari anak. Kemudian, dari orang tua juga ingin ya ikut program-program imunisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah ya," lanjutnya.
Selain pelopor, Anggin juga menyebutkan bahwa anak juga bisa berperan sebagai pelapor.
"Artinya, anak ini selain tadi dipahamkan pentingnya imunisasi juga bisa mengetahui layanan yang bisa mereka jangkau. Apabila melihat ada keluarga yang membutuhkan layanan imunisasi, anak-anak bisa memberikan bahkan memberitahu mereka harus melapor ke puskesmas," jelasnya.
Selain melalui anak, Anggin juga menyampaikan bahwa pihak KemenPPPA juga menyasar sekolah dengan kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak.
Kebijakan ini menguatkan peran dari satuan pendidikan untuk mendukung pemenuhan hak anak atas kesehatan. Salah satunya melalui fungsi UKS.
Baca Juga: Selain Imunisasi, Berikut Cara Orangtua Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Optimal
"Fungsi UKS tadi dikuatkan untuk memberikan penguatan materi-materi tentang pentingnya imunisasi, khususnya bagi seluruh warga sekolah," ucap Anggin dengan tegas.
Warga sekolah yang dimaksud ini tidak hanya pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa saja. Tapi juga melibatkan orangtua.
"Nanti melalui penguatan sistem UKS, maka nanti bisa mengundang sosialisasi terkait dengan Bulan Imunisasi Anak Usia Sekolah, yang mana nanti ada dukungan dari orangtua untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan imunisasi," jelas Anggin.
"Tentunya, sekolah ini juga menyisipkan materi-materi terkait dengan pentingnya imunisasi pada saat pertemuan dengan lintas sektor ya," lanjutnya lagi.
Sebagai informasi, Puspaga merupakan layanan keluarga sebagai upaya preventif dan promotif untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga.
"Di layanan Puspaga ini, kami juga memasukkan informasi-informasi terkait dengan pemenuhan hak kesehatan anak. Salah satunya, kewajiban bagi orangtua untuk memberikan imunisasi kepada anaknya, sebagai bagian dari pemenuhan hak anak untuk mencapai status kesehatan tertinggi," terangnya.
"Nah, itu kami sisipkan juga melalui layanan keluarga ini. Karena, di Puspaga ini kan ada psikolog-psikolog yang harapannya ini bisa menjadi media untuk memberikan edukasi terkait bagaimana meningkatkan kualitas kehidupan bagi atau pengasuhan yang layak bagi anak-anak," lanjutnya menerangkan.
Salah satu lingkungan yang dimaksud adalah layanan-layanan yang ramah anak, seperti rumah ibadah, puskesmas, dan Kampung Anak Sejahtera.
"Salah satunya adalah kebijakan. Di tempat kami ada kebijakan rumah ibadah ramah anak yang mana ada masjid ramah anak, gereja ramah anak, gereja Katolik ramah anak, ada pura anak, ada vihara ramah anak. Yang mana, pada setiap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh rumah ibadah tersebut, nanti disisipkan pemenuhan hak anak atas kesehatan. Salah satunya dengan pentingnya imunisasi," tutur Anggin.
Selanjutnya, lanjut Anggin, ada puskesmas ramah anak yang nantinya akan memberikan sesi konselng kepada orangtua juga mengumpulkan sosialisasi tentang pentingnya imunisasi bagi anak-anak.
"Kemudian, ada Pusat Informasi Sahabat Anak, ini menjadi penting. Di situ, kita menguatkan yang tadi kaitannya dengan forum anak yang melalui Pusat Informasi Sahabat Anak, dimana anak-anak dipintarkan dan dibekali dengan informasi terkait dengan pentingnya imunisasi bagi anak-anak ya. Kemudian, anak-anak ini bisa menyampaikan kepada orangtua, kepada teman sebayanya, kepada masyarakat di sekitar lingkungan atau tempat tinggalnya," katanya.
Baca Juga: Begini Gambaran Kerja Sama Puskesmas dengan Sekolah untuk Melaksanakan Program Imunisasi Anak
Terakhir, melalui Kampung Anak Sejahtera, yang mana salah satu indikatornya karena berbicara terkait anak yang sejahtera, yaitu pemenuhan hak kesehatan anak.
"Sehingga, anak-anak nanti indikator kesejahteraan ini selain ditinjau dari pendidikan juga dari unsur kesehatan seperti itu," jelas Anggin.
"Kemudian, ada ruang bermain ramah anak. Ini juga menjadi salah satu media kampanye untuk pemenuhan hak kesehatan anak, yang mana pada saat pemerintah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Usia Sekolah ini bisa memasukkan konten-konten terkait pentingnya imunisasi," tambahnya lagi.
Strategi yang terakhir ini juga dilakukan oleh KemenPPPA, yaitu menyasar Kabupaten/Kota dan Provinsi terkait bagaimana melakukan upaya pemenuhan hak anak atas imunisasi.
"Nanti di dalam KLA (Kota Layak Anak) ini, salah satu indikatornya yaitu di cluster yang ketiga, terkait dengan kesehatan dasar dan kesejahteraan," ujar Anggin.
"Yang tujuannya adalah mencegah kematian ibu dan bayi, yang salah satunya adalah melalui pemberian imunisasi," tutupnya.
Nah, itu tadi kelima langkah atau strategi dari KemenPPPA untuk mengurangi masalah terkait hak imunisasi anak yang tidak terpenuhi.
Selain itu, peran Moms dan Dads sebagai orangtua juga sangat penting di sini.
Yaitu, agar Si Kecil dapat bertumbuh dan berkembang secara optimal tanpa harus sakit-sakitan.
Salah satunya adalah dengan mendapatkan imunisasi sejak dini.
Semoga artikel ini bermanfaat ya, Moms dan Dads.
Baca Juga: Dampak Kesehatan Anak Jika Tidak Mendapatkan Imunisasi Lengkap dan Cara Mengatasinya
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR