Sementara itu, terkait apa saja informasi yang perlu disampaikan tentang imunisasi sendiri berasal dari Kementerian Kesehatan.
Sehingga, pihak kementerian lainnya termasuk Kementerian PPPA hanya memberikan dukungan berupa kebijakan atau kemudahan dalam hal akses.
"Khususnya, bagi anak-anak yang memang selama ini belum pernah mendapatkan akses imunisasi, karena adanya pengasuhan yang tidak layak. Artinya, pengasuhan yang tidak layak karena orangtuanya ini belum memahami secara utuh pentingnya imunisasi bagi anak-anak," ungkap Anggin yang saat ini menjabat sebagai Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan di Kementerian PPPA.
Selain itu, Anggin juga menyampaikan bahwa Kementerian PPPA juga bekerja sama dengan dunia usaha, lembaga masyarakat, hingga media sebagai mitra-mitra pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya imunisasi.
Bahkan, lanjutnya, merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, salah satu targetnya adalah bagaimana menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas di masa depan.
"Maka salah satu upayanya yaitu dengan memberikan imunisasi atau memberikan hak anak atas kesehatannya, dengan cara diberikan imunisasi secara lengkap. Khususnya untuk imunisasi dasar," kata Anggin.
Menurut Anggin, anak yang belum mampu bersekolah ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
- keterbatasan akses;
- tidak disekolahkan orangtua;
- tidak diberi izin orangtua untuk bersekolah;
Baca Juga: Jenis Imunisasi yang Wajib Didapatkan Anak dan Jadwal Pemberian
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR