Nakita.id - Penting diketahui, imunisasi merupakan salah satu hak dasar anak.
Hak imunisasi untuk anak ini bahkan sudah tertuang dalam Konvensi Hak Anak Pasal 24, dimana anak berhak mendapat status kesehatan tertinggi.
Ditambah, sesuai dengan Permenkes No. 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Imunisasi, disebutkan bahwa imunisasi merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kekebalan secara aktif terhadap suatu penyakit.
Oleh karena itu, Moms dan Dads harus memastikan agar kebutuhan imunisasi anak terpenuhi sejak dini.
Selain mendapatkan imunisasi dasar lengkap, pastikan juga Si Kecil mendapatkan imunisasi lanjutan di usia sekolah.
Tujuannya adalah kekebalan tubuh semakin terbentuk sempurna, sehingga tak mudah terserang penyakit.
Namun sayangnya, masih banyak orangtua yang abai akan pentingnya imunisasi untuk anak usia sekolah ini.
Untuk itu, Kementerian PPPA telah melakukan beberapa pendekatan berikut ini.
Anggin Nuzula Rahma dengan tegas menyampaikan, Kementerian PPPA mempunyai program sekolah ramah anak atau satuan pendidikan ramah anak.
"Tentunya ini sangat mendukung sekali dengan kegiatan kampanye-kampanye sosialisasi advokasi kepada siswa dan juga kepada orangtua siswa, melalui komite sekolah, terkait dengan pentingnya imunisasi pada anak," ujar Anggin saat dihubungi Nakita pada Kamis (13/4/2023).
"Dalam melakukan sosialisasi dan advokasi ini, Kementerian PPPA juga menjalin kerjasama dengan lembaga kementerian lain, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, untuk bersama-sama menyebarkan informasi secara masif," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Apa Dampak yang Ditimbulkan Jika Hak Imunisasi Anak Tak Terpenuhi? Ini Kata KemenPPPA
Sementara itu, terkait apa saja informasi yang perlu disampaikan tentang imunisasi sendiri berasal dari Kementerian Kesehatan.
Sehingga, pihak kementerian lainnya termasuk Kementerian PPPA hanya memberikan dukungan berupa kebijakan atau kemudahan dalam hal akses.
"Khususnya, bagi anak-anak yang memang selama ini belum pernah mendapatkan akses imunisasi, karena adanya pengasuhan yang tidak layak. Artinya, pengasuhan yang tidak layak karena orangtuanya ini belum memahami secara utuh pentingnya imunisasi bagi anak-anak," ungkap Anggin yang saat ini menjabat sebagai Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan di Kementerian PPPA.
Selain itu, Anggin juga menyampaikan bahwa Kementerian PPPA juga bekerja sama dengan dunia usaha, lembaga masyarakat, hingga media sebagai mitra-mitra pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya imunisasi.
Bahkan, lanjutnya, merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, salah satu targetnya adalah bagaimana menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas di masa depan.
"Maka salah satu upayanya yaitu dengan memberikan imunisasi atau memberikan hak anak atas kesehatannya, dengan cara diberikan imunisasi secara lengkap. Khususnya untuk imunisasi dasar," kata Anggin.
Menurut Anggin, anak yang belum mampu bersekolah ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
- keterbatasan akses;
- tidak disekolahkan orangtua;
- tidak diberi izin orangtua untuk bersekolah;
Baca Juga: Jenis Imunisasi yang Wajib Didapatkan Anak dan Jadwal Pemberian
- tempat tinggal jauh dari sekolah; dan
- tidak memiliki biaya sekolah.
"Nah, tentunya pemerintah daerah, pemerintah pusat, kemudian lintas sektor juga harus bekerja sama. Karena, salah satu hak dasar anak yang harus dipenuhi oleh negara ini salah satunya adalah hak pendidikan anak," ucap Anggin dengan tegas.
"Hak pendidikan anak ini harus atau wajib dipenuhi oleh negara di dalam kondisi sesulit apapun. Termasuk, pada saat kemarin kita mengalami pandemi Covid-19, yang salah satu upaya negara untuk mendekatkan pemenuhan hak anak atas pendidikan ya melalui konsep pembelajaran jarak jauh," terangnya.
Meski ada sisi positif dan negatifnya, niat yang dilakukan ini bertujuan untuk mendekatkan hak pendidikan bagi anak-anak.
Selain itu, Anggin juga menyampaikan bahwa pemerintah juga wajib menyediakan sistem pembelajaran yang memudahkan anak-anak untuk tetap mendapatkan pembelajaran, termasuk pengembangan keterampilannya.
"Salah satunya, kalau misalnya jauh untuk aksesnya, ini bisa dilakukan dengan pendekatan-pendekatan pembelajaran yang ada di sekitar masyarakat. Misalnya, kita sering mendengar ada istilah terkait dengan kejar paket ABC gitu kan. Itu merupakan salah satu upaya apa yang mendekatkan konsep pendidikan kepada masyarakat yang memang selama ini kesulitan untuk mengakses pendidikan secara formal," sebutnya.
Lalu dari segi biaya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan memiliki bantuan yang disebut dengan BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
"Ada bantuan BOS yang membantu khususnya bagi keluarga tidak mampu untuk tetap dapat mendapatkan pendidikan secara baik," kata Anggin.
"Karena, memang sekarang kita sedang gencar-gencarnya nih untuk wajib belajar yang semula 12 tahun, kita mau jadikan 13 tahun," lanjutnya.
Sebagai informasi, masa PAUD menjadi salah satu tingkat pendidikan yang wajib dipenuhi anak.
Baca Juga: Selain Imunisasi, Berikut Cara Orangtua Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Optimal
"Karena, memang pentingnya PAUD ini tentunya untuk mempersiapkan anak ini supaya lebih siap ketika harus mendapatkan pendidikan di Sekolah Dasar," terang Anggin.
"PAUD juga sebenarnya merupakan sarana untuk pengembangan bakat, kepribadian, kemudian pengembangan fisik dan mentalnya anak, kemudian kemampuan dia untuk bersosialisasi berkomunikasi, dan lain sebagainya. Tentunya juga, membantu anak untuk mengenal emosi dan bagaimana mengelola emosi secara baik," lanjutnya menerangkan.
Selain itu, lanjut Anggin, apabila anak tersebut belum bersekolah dan belum mendapatkan imunisasi, tentunya harus dijaringkan dengan puskesmas yang akan membantu mengedukasi orangtua serta mendekatkan layanannya.
"Mungkin orangtuanya selama ini tidak tahu bahwa anaknya ini harus diberi imunisasi. Nah, pihak puskesmas ini yang akan membantu untuk melakukan upaya-upaya tersebut," jelasnya.
"Tapi memang karena anak ini isu-isunya adalah lintas sektor, maka juga harus digarap oleh semua UPD ya. Meski mungkin banyak pihak yang masih berpendapat bahwa anak itu memang urusan Kementerian PPPA saja atau di daerah urusan dari dinas yang mengampu pemberian perempuan perlindungan anak saja," tutupnya.
Maka dari itu, jangan sampai Moms dan Dads lewatkan pemberian imunisasi untuk anak sejak dini ya.
Mulai dari imunisasi dasar lengkap hingga imunisasi lanjutan di usia sekolahnya.
Hal ini bertujuan untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Sehingga, anak dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas di Indonesia.
Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Moms dan Dads.
Yuk, segera penuhi hak imunisasi secara lengkap untuk Si Kecil!
Baca Juga: Begini Gambaran Kerja Sama Puskesmas dengan Sekolah untuk Melaksanakan Program Imunisasi Anak
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR