Nakita.id - Ketahui biaya kuliah S1 Hukum di Universitas Indonesia atau UI!
Universitas Indonesia merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbaik di Indonesia.
Salah satu jurusan di UI yang paling banyak peminatnya adalah Ilmu Hukum.
Ini karena jurusan Ilmu Hukum memiliki prospek kerja yang luas.
Jurusan ini juga populer lantaran Indonesia merupakan negara hukum.
Itu sebabnya, Indonesia sangat membutuhkan campur tangan dan peran penting para lulusan jurusan Ilmu Hukum.
Biasanya, lulusan bidang hukum bekerja sebagai pengacara, konsultan hukum, hakim, jaksa, notaris hingga dosesn.
Ditambah lagi, setiap perusahaan biasanya membutuhkan bagian legal.
Bagi yang ingin berkuliah di UI jurusan Ilmu Hukum, kalian perlu tahu biayanya.
Dengan mengetahui biaya kuliah ini, calon mahasiswa, orang tua atau wali bisa mempersiapkan jauh-jauh hari.
Melansir dari laman Kompas dan Law UI, berikut adalah informasi detailnya!
Baca Juga: Biaya Kuliah di Universitas Brawijaya Malang Jalur SNBP Tahun 2023
Universitas Indonesia memiliki daya tampung sebanyak 93 kursi.
FHUI (Fakultas Hukum Universitas Indonesia) menyediakan program sarjana kelas reguler dan kelas pararel.
1. Kelas Reguler
Kelas reguler ini mengacu pada mekanisme biaya pendidikan berkeadilan.
Besarannya ditentukan oleh kemampuan penanggung biaya kuliah.
Ada dua skema biaya pendidikan di kelas reguler.
- Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOPB) dengan besaran Rp0-Rp5 juta per semester.
- Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOPP) dengan kisaran Rp7,5 juta - Rp17,5 juta.
2. Kelas Paralel
Kelas ini merupakan perluasan akses pendidikan di lingkungan UI.
Pada prinsipnya, program sarjana pararel sama dnengan program sarjana reguler.
Baca Juga: Intip Biaya Kuliah di Universitas Binus Tahun Ajaran 2023-2024
Baik itu dari segi kurikulum, beban studi atau masa studi.
Biaya pendidikan pararel terdiri dari uang pangkal dan biaya pendidikan.
- Uang pangkal : Rp16 juta.
- Biaya pendidikan: Rp13 juta per semester.
Sebagai infromasi, penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui:
1. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
2/ Jalur Seleksi UTBK – SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
3. Jalur Seleksi Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB)
4. Seleksi Masuk UI (SIMAK UI).
Baca Juga: Rincian Biaya Kuliah Unpar Tahun 2023 Masing-masing Jurusan, Cek di Sini
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR