Nakita.id - Berikut ini adalah jadwal pencairan bansos PKH tahun 2023, yuk simak!
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial dari pemerintah.
Ditargetkan sebanyak 10 juta keluarga menjadi penerima manfaat program PKH di tahun 2023 ini.
Penerima PKH tersebut didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Sebagai informasi, DTKS ini terus diperbarui setiap bulannya.
Bagi keluarga penerima manfaat, PKH yang sudah pernah menerima mungkin tidak menerimanya lagi.
Penyebabnya karena beberapa hal seperti meninggal dunia, tidak ditemukan atau sudah tergolong keluarga sejahtera.
Melansir dari Tribun Pontianak, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk triwulan pertama belum tersalur sepenuhnya.
Alokasi pada bulan Januari - Februari atau Januari - Maret belum tersalurkan 100%.
Ini karena pada tahun 2023, Bank BTN tidak lagi menjalin kerjasama dengan pemerintah terkait pencairan bansos.
Penerima manfaat yang memiliki kartu ATM KKS dari Bank BTN dialihkan ke Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH untuk Ibu Hamil Tahun 2023
Meski terhambat, KPM bisa langsung menyesuaikan.
Sementara untuk jadwal tahap pencairan kedua di tahun 2023 akan dimulai pada bulan April, Mei hingga Juni.
Hanya saja, kepastian tanggal belum ada lantaran distrubis bansos setiap daerah berbeda-beda.
Perbedaan jadwal tanggal tersebut karena pencairan PKH dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah di Indonesia.
Melansir dari Kompas, berikut sederet cara yang bisa, Moms ikuti dengan mudah:
1. Kunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Moms tinggal. Ketikkan nama penerima manfaat.
3. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
4. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
5. Lalu klik tombol "Cari Data".
Setelah memasukkan data tersebut, bisa diketahui apakah nama Moms terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos Tahun 2023 di Sini, Yuk Simak!
Apabila sudah terdaftar, maka Moms tak perlu khawatir lagi.
Tunggu saja jadwal cair dari bansos tersebut, karena biasanya bertahap.
Nantinya jika sudah waktunya cair, Moms pun akan mendapatkan undangan dari pejabat daerah setempat.
Setelah itu, Moms dan Dads bisa segera menggambil bansos ke kantor pos.
Tetapi, ingat ya datangnya harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Itu dia Moms, sederet informasi mengenai bansos PKH 2023.
Semoga membantu!
Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Bansos Beras 10 kg, Telur dan Ayam Ini Golongan yang Akan Dapat
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR