Nakita.id – Saat ini, mata pelajaran PKN kelas X SMA Kurikulum Merdeka masih membahas bab 1.
Adapun materi bab 1 adalah tentang ide pendiri bangsa tentang dasar negara.
Pada artikel Kurikulum Merdeka sebelumnya, kita telah membahas mengenai rumusan dasar negara dari Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Kini, kita akan beralih pada materi tentang panitia sembilan.
Berikut ini penjelasannya.
Seusai sidang pertama BPUPK, sejumlah anggota BPUPK mengadakan pertemuan untuk membicarakan langkah berikutnya, yang kemudian terbentuk dua panitia kecil.
Panitia kesatu beranggotakan delapan orang bertugas untuk mengumpulkan berbagai usulan para anggota untuk kemudian dibahas pada sidang berikutnya.
Sementara, panitia kedua beranggotakan sembilan orang bertugas menyusun Pembukaan Hukum Dasar.
1. Soekarno (ketua)
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. KH. Wachid Hasjim
Baca Juga: Rumusan Dasar Negara Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno, Materi PKN Kelas X SMA Kurikulum Merdeka
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR