Pemegang kartu KIP juga tidak dibebani Iuran Pengembangan Institusi.
Selain itu, masih terdapat opsi pembayaran UKT yang lebih rendah dari UKT 5, yaitu :
- UKT 2 : Rp 1.000.000/semester
- UKT 3 : Rp 12.500.000/semester
- UKT 4 : Rp 20.000.000/semester
Calon peserta yang lolos jalur mandiri bisa mengajukan UKT lebih rendah dari UKT 5.
Dalam pengajuan tersebut, calon mahasiswa wajib menyertakan data pendukung.
Data yang dimaksud adalah data-data yang menyatakan kemampuan ekonomi keluarga.
Pengumuman persetujuan pengajuan UKT di bawah UKT 5 akan disampaikan sebelum pendaftaran ulang.
Ini akan membuat mahasiswa sudah mengetahui jumlah UKT yang dibebankan sebelum melakukan pendaftaran ulang.
Baca Juga: Biaya Kuliah di Universitas Negeri di Indonesia dari yang Terjangkau Sampai Termahal
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR