Nakita.id - ITB atau Institut Teknologi Bandung merupakan salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
Jika ingin melanjutkan pendidikan di ITB, sebaiknya kalian mulai mencari tahu biaya kuliahnya.
ITB memiliki beberapa jalur masuk, seperti SNBP, SNBT dan kalur mandiri.
Biaya kuliah di ITB 2023 jalur SNBP dan SNBP terdiri atas UKT atau uang kuliah tunggal.
Jumlahnya terbagi atas kelompok UKT 1 sampai UKT 5.
Biayanya berkisar mulai dari Rp0 - Rp12.500.000 per semester.
ITB juga menerima calon mahasiswa yang hendak mendaftar dengan KIP atau Kartu Indonesia Pintar.
Nah untuk jalur mandiri, berikut adalah kisarannya seperti dilansir dari Kompas.
Yuk simak!
Biaya pendaftaran Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) sebesar Rp 500.000 per pendaftar, termasuk biaya pelaksanaan Ujian Menggambar, bagi peminat FSRD.
Pendaftar bisa memilih paling banyak 3 pilihan fakultas/sekolah/program studi pada pelaksanaan Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB).
Baca Juga: Biaya Kuliah UNPAD Jalur Mandiri Tahun Ajaran 2023-2024 untuk Semua Jurusan
Bagi yang menggunakan akomodasi KUP, calon peserta bebas biaya pendaftaran.
ITB tidak bisa mengembalikan biaya pendaftaran dengan alasan apapun.
Berikut adalah besaran UKT dalam setiap jurusan:
1. Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)
- UKT 5: Rp 25.000.000 Iuran Pembangunan
- Institutsi (IUP): Min Rp 25.000.000
2. Sekolah Bisnis dan Manajeme (SBM)
- UKT 5: Rp 25.000.000
- IUP: Min Rp 40.000.000
Calon mahasiswa yang mengikuti seleksi mandiri dengan akomodasi KIP akan dibabaskan dari biaya kuliah.
Mereka akan menerima UKT 1 atau senilai Rp 0.
Baca Juga: Rincian Lengkap Biaya Kuliah UGM Terbaru Tahun Ajaran 2023-2024
Pemegang kartu KIP juga tidak dibebani Iuran Pengembangan Institusi.
Selain itu, masih terdapat opsi pembayaran UKT yang lebih rendah dari UKT 5, yaitu :
- UKT 2 : Rp 1.000.000/semester
- UKT 3 : Rp 12.500.000/semester
- UKT 4 : Rp 20.000.000/semester
Calon peserta yang lolos jalur mandiri bisa mengajukan UKT lebih rendah dari UKT 5.
Dalam pengajuan tersebut, calon mahasiswa wajib menyertakan data pendukung.
Data yang dimaksud adalah data-data yang menyatakan kemampuan ekonomi keluarga.
Pengumuman persetujuan pengajuan UKT di bawah UKT 5 akan disampaikan sebelum pendaftaran ulang.
Ini akan membuat mahasiswa sudah mengetahui jumlah UKT yang dibebankan sebelum melakukan pendaftaran ulang.
Baca Juga: Biaya Kuliah di Universitas Negeri di Indonesia dari yang Terjangkau Sampai Termahal
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR