Nakita.id - Berikut ini cara daftar bansos pemerintah tahun 2023.
Moms bisa menjadi salah satu penerima bansos pemerintah jika sudah terdaftar.
Moms bisa mengambilnya ke bank atau kantor pos terdekat.
Untuk mengupayakan kesejahteraan masyarakat, pemerintah tidak henti-hentinya untuk membeerikan kemudahan dengan pemberian bantuan.
Bantuan sosial ini diperuntukan untuk masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi menengah ke bawah.
Dengan adanya pemberian ini, diharapakan ini bisa membantu kebutuhan harian mereka.
Terdapat beberapa bantuan dari Kementerian Sosial pada tahun 2022 yang bisa di dapatkan.
Beberapa diantaranya yakni Bantuan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan BPNT diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu berupa bahan pangan atau sembako setiap bulannya.
Sementara, bantuan PKH disasarkan untuk beberapa kriteria mulai dari ibu hamil, anak, hingga lansia beruba uang tuna yang jumlahnya disesuaikan.
Tentunya agar mendapat bantuan dari pemerintah, Moms harus daftar dulu.
Baca Juga: Bulan Mei Cair! Begini Cara Mudah Daftar Penerima Manfaat Bansos Pemerintah Tahun 2023
Bisa lewat HP, jadi Moms tidak perlu pergi ke kelurahan atau kecamatan untuk daftar.
Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi, seperti:
- Keluarga kurang mampu yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya bisa mendapatkan bantuan ini.
- Termasuk ke dalam kriteria yang ditetapkan sebagai syarat peserta bantuan sosial.
Pendaftaran bantuan sosial ini dapat dengan mudah dilakukan bahkan bisa dilakukan secara online melalui hp masing-masing, Moms.
Sebelum masuk dalam proses pendaftaran, Moms harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos".
Pilih aplikasi yang resmi dengan developer-nya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP.
Cara mendapatkan bantuan pemerintah secara online, Moms perlu menyiapkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Langkah berikutnya, pendaftar juga diharuskan untuk melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Cek Jadwal Lengkap Pencairan Bansos BPNT Tahun 2023 dan Persyaratannya
Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses. Lalu, login dengan username dan password yang ada kemudian pilih menu "daftar usulan" dan isi data sesuai dengan KTP.
Selain dirinya, pemilik akun juga bisa mendaftarkan keluarga, kerabat, atau orang tidak mampu lain dengan menggunakan menu “tambah usulan”. Jika data yang diiput termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), maka pendaftar bisa memilih menu "pilih jenis bansos".
Setelah berhasil diusulkan, Kemensos akan kembali melakukan validasi dan verifikasi data. Masyarakat dapat memeriksa lolos tidaknya menjadi penerima manfaat bansos melalui menu “Cek Bansos” pada Aplikasi Cek Bansos, atau melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jika Moms sudah terdaftar tapi masih belum yakin masuk menjadi penerima atau tidak, bisa langsung ikuti langkah-langkah berikut.
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan KTP. Isi data pribadi dan lengkapi dengan alamat.
3. Tulis nama lengkap di kolom Nama PM. Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
4. Klik 'Cari Data'.
Apabila sistem menunjukkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur, dan deretan bansos, itu artinya Moms telah terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan. Lebih lanjut, apabila Kemensos telah menetapkan jadwal pencairan, penerima akan menerima surat undangan.
Surat tersebut berisi tanggal pencairan dan besaran bansos yang didapatkan.
Bagi penerima PKH, bantuan hingga Rp750.000 per tahap dengan kategori dapat diambil lewat Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri). Kemudian, bagi penerima BPNT, bantuan senilai Rp200.000 dapat dicairkan di Kantor Pos terdekat.
Baca Juga: Asyik! Berikut Jadwal Lengkap untuk Pencairan Bansos PKH 2023
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR