Nakita.id - Ganjar Pranowo merupakan tokoh yang kerap ramai menjadi perbincangan.
Ini tidak lepas dari jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Pria yang akrab disapa Pak Ganjar ini sekarang berusia 54 tahun.
Terlepas dari kariernya, keluarga Ganjar Pranowo juga tidak kalah menjadi sorotan.
Apalagi sang istri, Siti Atikoh Supriyanti dan anak sematawayang mereka Muhammad Zinedine Alam Ganjar.
Ganjar menikah dengan Siti Atikoh pada tahun 1999.
Ini berselang 5 tahun usao keduanya bertemu di program Kuliah Kerja Nyata atau KKN.
Setelah menikah, Ganjar dan Atikoh dikaruniai seorang putra pada tahun 2003.
Setelah menjadi pendamping gubernur Jawa Tengah, Siti Atikoh tentu juga ikut menjadi sorotan.
Salah satunya adalah kebiasaan uniknya.
Apa ya Moms?
Baca Juga: Pertama Bertemu Saat KKN, Ternyata Istri Ganjar Pranowo Punya Silsilah Keluarga yang Tak Sembarangan
Istri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Siti Atikoh, mengungkapkan komitmen diri dan suaminya dalam membudayakan antikorupsi dan gratifikasi.
Salah satunya dengan selalu membeli pemberian saat kunjungan kerja.
Hal itu diungkapkan Siti Atikoh, dalam acara sosialisasi antikorupsi kepada Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jawa Tengah, di Gedung Inspektorat, Jalan Pemuda, Semarang, Kamis (10/11).
“Sebagai pasangan dan keluarga pasti paham pendapatan dari pasangan kita itu berapa, ketika tiba-tiba bisa beli sesuatu yang lebih itu saatnya mengingatkan,” kata Ketua TP-PKK Jawa Tengah itu.
Siti Atikoh menyebutkan, keluarga adalah benteng dan ujung.
“Kemudian pendidikan anak usia dini, anak-anak di rumah, juga dibudayakan antikorupsi. Jujur, menjunjung tinggi integritas. Kalau sudah jadi kebiasaan, pasti ketika kita di luar rumah pasti akan berusaha menjaga,” ujarnya.
Siti Atikoh yang juga Ketua Dekranasda Jateng mencontohkan, salah satu budaya antikorupsi dan gratifikasi yang dilakukan adalah saat kunjungan kerja. Misalnya, ketika menghadiri pameran UMKM.
“Biasanya saya dikasih sesuatu, maka saya bilang maaf kalau saya nerima maka saya bayar. Tidak akan membawa barang cuma-cuma,” tegasnya.
Di sisi lain, lanjut Siti Atikoh, cara itu sebagai wujud apresiasi dan ‘nglarisi’ produk dari UMKM itu sendiri.
“Saya dan Mas Ganjar Pranowo sudah berkomitmen dari awal bahwa Insya Allah kita mewakafkan diri kita untuk masyarakat di Jawa Tengah. Maka hidup jadi enak dan nyenyak, karena tidak ada tuntutan hedonis,” katanya.
Gubernur Ganjar Pranowo mengapresiasi inisiatif Inspektorat Jawa Tengah menggandeng KPK dan menggelar sosialisasi itu.
Menurutnya ini menarik karena targetnya Ibu-Ibu PKK yang kebanyakan juga penyelenggara negara.
“Sehingga harapan kita nantinya mereka akan bisa menjadi benteng di keluarganya untuk saling mengingatkan,” ucapnya.
Ganjar Pranowo mengatakan, banyak sekali cara yang bisa dilakukan untuk mencegah korupsi dan gratifikasi. Salah satunya dengan segera melaporkan barang pemberian dari siapapun.
“Atau barangkali dengan cara yang lain dengan metode yang lain, yaudah kalau anda mau dikasih sesuatu ya dibeli aja. Itu menurut saya cara yang paling bagus,” ujarnya yang juga Ketua Pembina TP-PKK Jateng.
Ganjar Pranowo sendiri sejak menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah sejak tahun 2013 menerapkan budaya antikorupsi dan gratifikasi.
Disinggung soal implementasinya, Ganjar Pranowo mengaku hal ini menjadi salah satu kebanggaannya selama memimpin.
“Kawan-kawan melakukan dengan baik dan saya banggakan, dan mungkin tidak terlalu banyak orang perhatian pada itu,” katanya.
Dari hasil pantauannya lewat kontrol publik, Ganjar Pranowo senang karena saat ini tidak banyak komplain terkait korupsi, gratifikasi dan istilah lainnya.
“Alhamdulillah sekarang sudah tidak terlalu banyak orang yang komplain itu, masih ada sih beberapa tempat. Kalaudi pemprov karena kewenangan saya, pasti saya sikat. Cepat,” tegasnya.
Sebagai informasi, beragam penghargaan antikorupsi diterima Jawa Tengah dari KPK.
Saah satunya pada tahun 2020, menerima penghargaan dalam upaya pengelolaan LHKPN dan pengendalian gratifikasi terbaik.
Baca Juga: Cerita Unik Anak Rambut Gimbal Dieng ke Ganjar Pranowo, 'Permintaannya Aneh-aneh'
Jateng menjadi juara umum penghargaan antikorupsi dari KPK.
Sejak tahun 2015, Ganjar Pranowo juga berhasil membawa Jateng mendapat penghargaan kepatuhan gratifikasi.
Kemudian pada 2017, Jawa Tengah kembali menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai Lembaga dengan Tingkat Kepatuhan Pelaporan Terbaik.
Data Inspektorat Provinsi Jateng selaku Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) mencatat, sejak 2018 ada 14 laporan dengan nilai Rp 61.100.000, di 2019 ada 19 laporan gratifikasi dengan nilai Rp 10.250.000 dan SGD 1.000, pada 2020 terdapat 11 laporan dengan nilai Rp 6.665.000. Sementara di 2021 ada 33 laporan dengan nilai Rp 18.357.300 dan hingga bulan Mei 2022 terdapat 20 laporan senilai Rp 27.516.000.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR