- Perpindahan Tugas: 5 persen
- Prestasi: 25 persen
- Zonasi: 50 persen
2. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMK
- Afirmasi: 20 persen
- Perpindahan Tugas: 5 persen
- Prioritas Terdekat: 10 persen
- Persiapan Kelas Industri: 35 persen
- Prestasi Nilai Rapor: 25 persen
- Prestasi Kejuaraan: 5 persen
(Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul: PPDB Jabar 2023 SMA SMK: Jadwal, Syarat, Kuota, dan Dokumen yang Perlu Disiapkan)
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR