Nakita.id - Berhubungan intim saat hamil muda kerap menjadi pertanyaan, lantas bagaimana dalam pandangan Islam?
Hubungan intim menjadi salah satu hal yang dilakukan pasangan suami istri secara rutin.
Tapi ketika istri hamil, banyak pertanyaan apakah hubungan intim masih boleh dilakukan.
Mengingat banyak umat Islam di Indonesia, tentu saja arahan dan panduan agama kerap menjadi bahasan.
Hubungan intim sata hamil tidak dilarang di dalam Islam.
Hanya saja, hubungan intim ini hanya boleh dilakukan selama tidak menimbulkan bahaya dan tidak memberatkan istri.
Jika hubungan intim memberatkan istri dan bisa menimbulkan bahaya, maka hal tersebut tidak dianjurkan.
Hal ini sebagai bentuk penerapan anjuran Islam dalam hubungan intim.
Yakni menggauli istri harus dilakukan dengan baik sesuai Alquran.
وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالمَعْرُوْفِ
Pergaulilah istrimu dengan baik (Q.S An-Nisa:19)
Hubungan intim saat hamil juga disampaikan dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daima.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR