Nakita.id - Berikut adalah jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang harus diketahui.
KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta.
Program ini memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah.
Mulai dari usia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.
Program ini dilakukan dengan tujuan menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Melansir dari Kompas, KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah bisa dicairkan 30 Mei 2023.
Adapun jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ini sebanyak 664.937 peserta didik.
Untuk penerima baru KJP Plus tahap 1 tahun 2023 perlu menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
Jika sudah memilikinya, maka penerima KJP Plus bisa mencairkan dana dengan menarik saldo tunai.
Untuk mengetahui apakah kalian sudah terdaftar sebagai peserta KJP Plus tahap 1 2023, maka kalian bisa mengecek di kjp.jakarta.go.id.
Selain itu, ketahui besaran nomimal KJP Plus yang bisa didapatkan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus 2023 untuk Bantuan Pendidikan Anak Sekolah
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR