Nakita.id - Kabar bahagia bagi penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Pencairan dana KJP Plus Juni 2023 akan segera cair bulan Juni 2023.
Melansir akun instagram resmi @disdikdki, jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap 1 dimulai sejak 7 Juni 2023.
Proses pencairan dana KJP Plus tahap 1 menyasar 664.936 siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK, dan PKBM.
Penerima dana KJP Plus tahap 1 paling banyak ada di jenjang SD.
Penting untuk diketahui bahwa setiap jenjang pendidikan mendapatkan besaran dana KJP Plus yang berbeda.
Melansir Kompas, berikut ulasan mengenai jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus tahap 1.
Penerima bantuan KJP Plus tahap 1 di tahun 2023 untuk jenjang SD/MI sebanyak 307.214.
Besaran dananya per bulan yaitu:
- Dana Rutin: Rp135.000.
- Dana Berkala: Rp115.000.
Baca Juga: Besaran Dana KJP Plus untuk Kebutuhan Sekolah Anak di Jakarta
Jadi, total peserta didik menerima Rp250.000 setiap bulannya.
Ada tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
Untuk jenjang SMP/MTS, jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 yaitu 184.343 peserta didik.
Besaran dana yang diperoleh per bulan yaitu:
- Dana Rutin: Rp185.000.
- Dana Berkala: Rp115.000.
Total yang didapatkan peserta didik perbulannya adalah Rp300.000.
Ada tambahan dana SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.
Penerima bantuan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 untuk jenjang SMA/MA adalah 64.486.
Besaran dana yang diperoleh per bulan:
- Dana Rutin: Rp235.000.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! 3 Jenis Bansos Pemerintah yang Akan Cair Bulan Juni 2023
- Dana Berkala: Rp185.000.
Jadi, per bulannya peserta didik mendapatkan bantuan sebesar Rp290.000.
Ada tambahan SPP bagi peserta didik SMA/MA swasta untuk 6 bulan yaitu Rp290.000.
Penerima bantuan dana KJP Plus tahap 1 jenjang SMK adalah 107.027.
Besaran dana yang diperoleh per bulannya Rp450.000 dengan rincian:
- Dana Rutin: Rp235.000.
- Dana Berkala: Rp215.000.
Tambahan SPP SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.
Total penerima dana bantuan KJP Plus tahap 1 jenjang PKMB yaitu 1.866.
Besaran dana yang didapat yaitu Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Itulah dia penjelasan lengkap mengenai jumlah penerima dan besaran dana yang ditermia untuk dana KJP Plus tahap 1 2023.
Baca Juga: Asyik! Berikut Jadwal Lengkap untuk Pencairan Bansos PKH 2023
Hidupkan Ramadanmu dengan Berbagi Paket Hidangan Buka Puasa yang Ditemani Teh Manis Hangat
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR