Nakita.id - Berikut ini adalah cara pakai ambulans Puskesmas yang penting untuk diperhatikan.
Ambulans Puskesmas adalah salah satu fasilitas yang dimiliki oleh Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat).
Kendaraan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan medis darurat dan transportasi bagi pasien yang membutuhkan pertolongan cepat.
Fasilitas ini dirancang untuk memberikan bantuan medis di tempat kejadian, selama perjalanan menuju rumah sakit, atau saat mengantarkan pasien dari rumah sakit kembali ke rumah.
Jika kalian ingin menggunakan ambulans Puskesmas, ada syarat dan prosedur yang harus diikuti.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah cara menggunakan ambulans Puskesmas.
Yuk simak!
Mengutip dari laman SIPPN Menpan, berikut sejumlah persyaratan pemakaian layanan ambulans Puskesmas:
Ambulans rujukan dengan catatan pasien yang dirujuk harus didampingi tenaga medis selama di ambulans sampai tempat tujuan.
- surat rujukan.
- konfirmasi dari RS tujuan.
Baca Juga: Prosedur Pembuatan Surat Rujukan Persalinan dari Puskesmas, Simak!
Ambulans rujukan untuk pasien rawat jalan dengan syarat pasien sudah mendaftar di ruang pendaftaran.
- pasien membawa berkas rekam medis.
- pasien sudah diperiksa dan didiagnosa oleh dokter.
1. Jemput pasien selain dari faskes (rumah, jalan, lokasi lain)
2. Mengantar pasien ke selain faskes
3. Rujukan parsial
- Antar jemput pasien atau spesimen dalam rangka mendapatkan pemeriksaan penunjang atau tindakan, yang merupakan rangkaian perawatan pasien di salah satu faskes.
4. Ambulans/ mobil jenazah
Layanan mobil ambulans memiliki standar operasional prosedur yang harus ditaati oleh pasien.
Jika Moms ingin menggunakan layanan ambulans gratis di Puskesmas segera tanyakan pada masing-masing puskesmas terdekat.
Pasalnya, peraturan penggunaan layanan ambulans gratis bisa saja berbeda-beda di setiap daerahnya.
Baca Juga: Daftar Biaya Pasang KB di Puskesmas Terbaru 2023 dan Prosedurnya
- Petugas meminta persetujuan keluarga pasien untuk merujuk pasien, apabila tidak ada maka persetujuan ada di kepala puskesmas atau dokter jaga.
- Petugas gawat darurat membuat surat rujukan dan menghubungi rumah sakit.
- Untuk pasien umum, petugas rawat inap meminta rincian biaya administrasi ke kasir dan keluarga membayar biasa administrasi.
- Petugas rawat inap mempersiapkan pasien dan petugas lain menghubungi sopir ambulans.
- Petugas medis mendampingi dan mengantarkan pasien ke tempat tujuan di dalam ambulans.
- Petugas ambulans kembali ke puskesmas dan membuat laporan kegiatan
Nah, itu tadi sejumlah informasi mengenai ambulans Puskesmas dan pelayanannya.
Semoga membantu!
Baca Juga: Ketahui Masa Berlaku Surat Rujukan dari Puskesmas, Jangan Sampai Terlewat!
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR