"Tanggapan saya pribadi sebagai anggota bidan itu kurang setuju, ya. Karena bahwa masing-masing profesi punya peran tersendiri dalam bidang kesehatan," tutur Bidan Sofiatun Maemunatun.
"Misalnya bidan, ya itu tentang melayani dan itu wewenangnya di dunia kebidanan, perawat ke keperawatan, dokter ke kedokteran. Jadi saya kurang setuju dengan penghapusan UU Kebidanan, Keperawatan, Kedokteran mau dilebur jadi satu," lanjutnya.
Menurutnya masing-masing profesi memiliki tugas pokok masing-masing yang sudah disesuaikan dengan kode etik.
"Kita punya tugas pokok fungsi masing-masing sesuai dengan kode etik dan Permenkes yang sudah ada," jelasnya.
Ketika diminta tanggapan tentang apa yang seharusnya dilakukan pemerintah daripada menghapus UU Kebidanan, Sofi berharap bahwa UU yang berjalan semestinya berjalan sesuai dengan kondisi masa kini.
"Untuk membenahi seharusnya disesuaikan dengan kondisi saat ini. Sehingga kode etik, tugas pokok fungsi lebih diperjelas saja tetapi tetap berpatokan pada UU yang lama.
"(Seharusnya ada) updating dan disesuaikan dengan ilmu dan teknologi, bagaimana penemuan baru dan disesuaikan dengan tugas pokok tugas pokoknya siapa," lanjutnya.
Terkait isu mogok kerja para tenaga kesehatan dan tenaga medis yang rencananya akan berlangsung pada 14 Juni 2023 mendatang, Sofi justru tidak tahu-menahu.
Ia malah menginformasikan adanya momentum KB gratis yang akan dilaksanakan oleh IBI Surakarta bekerja sama dengan BKKBN.
"Saya sendiri kurang tahu informasinya sebagai anggota IBI. Karena saya tetap memberikan pelayanan di Puskesmas sebagai ASN tetap pelayanan dan di tempat praktik saya sendiri. Justru malah ada peringatan momen Hari Bidan Internasional itu momentumnya pelayanan KB gratis," tutupnya.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR