Melansir dari Kompas, berikut cara daftar ulang yang perlu diketahui:
1. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan sejumlah dokumen, seperti:
- Bukti penerimaan
- Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya
- Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya
- Dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.
3. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.
4. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
5. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Nah, itu dia cara daftar ulang PPDB Jatim 2023 jenjang SMA/SMK. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Syarat Lengkap PPDB Jawa Tengah 2023 Jenjang SMA dan SMK
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "PPDB Jatim 2023 SMA/SMK Tahap 1 Diumumkan, Ini Cara Daftar Ulangnya".
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR