Nakita.id – Setelah membuka pendaftaran, akhirnya Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur 2023 telah memberikan pengumuman.
Ya, PPDB Jatim 2023 jenjang SMA/SMK tahap 1 telah diumumkan hari ini, Jumat (23/6/2023).
Sebagai informasi, PPDB Jatim 2023 SMA/SMK tahap 1 ini diperuntukkan bagi siswa yang mendaftar lewat jalur Afirmasi, jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali dan jalur Prestasi Hasil Lomba.
Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan lulus selanjutnya perlu mencetak bukti penerimaan calon peserta didik baru hingga daftar ulang di SMA/SMK tujuan yang dilakukan secara offline.
Bagi orangtua maupun calon peserta didik baru yang telah dinyatakan lolos di SMA/SMK pilihan, berikut cara mencetak bukti penerimaan dan daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan lolos PPDB Jatim 2023.
Yuk, dicatat!
Pengumuman jalur PPDB yang meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali, Jalur Prestasi Hasil Lomba, Jalur Prestasi Nilai Akademik, dan Jalur Zonasi, diumumkan melalui aplikasi PPDB online pada situs ppdb.jatimprov.go.id. sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Perlu diketahui bahwa peserta didik yang telah diterima, tidak dapat mendaftar di tahap dan jalur berikutnya.
Peserta didik yang telah diterima di sekolah pilihannya sesuai jalur yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti pendaftaran melalui situs ppdb.jatimprov.go.id. sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Peserta didik yang telah diterima dan telah melakukan cetak bukti pendaftaran, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Bagi siswa yang dinyatakan lolos di PPDB Jatim 2023 jenjang SMA/SMK, kemudian wajib melakukan daftar ulang.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2023 untuk SMA/SMK
Melansir dari Kompas, berikut cara daftar ulang yang perlu diketahui:
1. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan sejumlah dokumen, seperti:
- Bukti penerimaan
- Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya
- Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya
- Dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.
3. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.
4. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
5. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Nah, itu dia cara daftar ulang PPDB Jatim 2023 jenjang SMA/SMK. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Syarat Lengkap PPDB Jawa Tengah 2023 Jenjang SMA dan SMK
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "PPDB Jatim 2023 SMA/SMK Tahap 1 Diumumkan, Ini Cara Daftar Ulangnya".
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR