Nakita.id - Informasi seputar cara membuat kode QRIS menjadi sangat penting ketika membangun bisnis rumahan.
Pasalnya, kode QRIS ini dapat mempermudah transaksi, termasuk pembayaran, hanya dalam waktu sekejap.
Cara membuat QRIS ini sebenarnya cukup mudah, Moms.
Moms hanya perlu menyiapkan persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang ada.
Melansir Kompas, berikut panduan lengkap cara membuat QRIS untuk bisnis rumahan.
Untuk membuatnya, ada beberapa syarat dokumen yang perlu disiapkan berdasarkan kategorinya.
Yakni kategori perorangan, kategori badan usaha, dan kategori SPBU.
A. Kategori Perorangan
- File gambar berupa KTP sesuai nama pemilik usaha
- Nomor kartu keluarga (KK) sesuai KTP
B. Kategori Badan Usaha
Baca Juga: Terbaru! Begini Cara Menggunakan QRIS untuk Tarik, Transfer, dan Setor Tunai
- File gambar berupa KTP sesuai nama pemilik usaha
- Nomor KK sesuai KTP terdaftar
- File gambar berupa Akta Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
- File gambar berupa NPWP Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
- File gambar berupa Surat Kuasa Asli (bila Moms adalah wakil yang ditunjuk oleh Badan Usaha)
C. Kategori SPBU
- File gambar berupa KTP sesuai Nama Pemilik Usaha
- Nomor KK sesuai KTP terdaftar
- File gambar berupa Akte Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
- File gambar berupa NPWP Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
- File gambar berupa Surat Kuasa Asli (bila Moms adalah wakil yg ditunjuk oleh Badan Usaha)
Baca Juga: Ingin Punya Kode QRIS untuk Bisnis Rumahan Kelontong, Ikuti Tahapannya Berikut Ini
1. Kunjungi Website dan Registrasi
Pertama, akses website www.qris.id dan pahami informasi yang diberikan di sana.
Kemudian, lakukan pendaftaran dengan cara klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register.
Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang usaha dan lakukan pengisian form.
2. Pembayaran QRIS
Setelah selesai melakukan pengisian form, Moms akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan e-wallet sesuai preferensi.
Diantaranya seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dan lain-lain.
Jika sudah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran, maka pendaftaran akan di-pending maksimal 14 hari sebelum data isian di-reset.
3. Mendapatkan Notifikasi Registrasi
Jika Moms sudah melakukan pembayaran, maka akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard.
Informasi ini akan dikirim melalui email juga WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran sebelumnya.
Setelah mendapatkannya, login di halaman Dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri.
4. Upload File Dokumen
Setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, Moms akan diarahkan untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.
Pastikan data yang diunggah benar dan lengkap semuanya, agar proses pengajuan cepat juga mendapatkan NMID terhitung sejak data diterima.
Apabila data yang diunggah mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.
5. Mendapatkan Notifikasi Hasil Kelengkapan File
Nantinya Moms akan menerima notifikasi hasil kelengkapan file melalui media email dan WhatsApp maksimal dalam waktu 7 hari kerja.
Jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi.
Namun jika dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka Moms dapat langsung cetak QRIS secara mandiri.
Moms juga dapat memantau transaksi yang masuk ke kode QRIS tersebut menggunakan Dashboard QRIS.
Itu tadi cara membuat kode QRIS yang mudah untuk bisnis rumahan ya, Moms. Selamat mencoba!
Baca Juga: Perjalanan 2 Brand Lokal Merintis Bisnis Hingga Ramaikan Jakarta Fair 2023
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR