Nakita.id - Simak informasi biaya listrik per kWh terbaru yang harus diketahui mulai dari rumah tangga hingga layanan khusus.
Biaya listrik per kilowatt-hour (kWh) adalah salah satu perhatian utama bagi banyak orang.
Setiap bulan, tagihan listrik menjadi salah satu komponen pengeluaran rumah tangga yang signifikan.
Biaya listrik per kWh ditentukan oleh penyedia listrik dan dapat bervariasi tergantung pada lokasi geografis dan jenis tarif yang dipilih.
Faktor-faktor seperti waktu penggunaan, musim, dan tingkat konsumsi energi juga berpengaruh terhadap biaya tersebut.
Memahami biaya listrik per kWh menjadi penting bagi masyarakat untuk mengelola penggunaan energi dengan bijak, mengurangi konsumsi berlebihan, dan mencari cara untuk menghemat listrik guna menjaga keuangan dan lingkungan.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah penjelasan mengenai biaya listrik per kWh terbaru!
1. Tarif kWh Rumah Tangga
- Daya 450 VA bersubsidi : Rp415
- Daya 900 VA bersubsidi : Rp605
- Daya 900 VA Rumah Tangga Mampu: Rp1.352
Baca Juga: Jangan Sampai Belum Tahu! Ketahui Peralatan Rumah Tangga yang Bikin Tagihan Listrik Membengkak
- Daya 1.300 VA: Rp1.444,7
- Daya 2.200 VA: Rp1.444,7
- Daya 3.500 CA: Rp1.699,5
2. Tarif kWh Bisnis
- Daya 6.600 VA sampai 200kVA: Rp1.444,70
- Daya di atas 200kVA: Rp1.114,74
3. Tarif kWh Industri Besar
- Daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74
- Daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74
4. Pemerintah
- Daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp1.699,53
Baca Juga: Wajib Tahu Cara Hitung Tagihan Listrik AC dalam Sebulan, Simak Ulasannya
- Daya di atas 200 kVA: Rp1.533,88
- Penerangan jalan umum: Rp1.699,53
5. Layanan khusus
Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Cara Menghitung Penggunaan kwH
kWh= (watt x jam ) : 1000
kWh= (400 x 10) :1000
kWh= 4000 : 1000
kWh = 4 kWh
Nah, itu tadi adalah informasi biaya listrik pew kWH.
Semoga bermanfaat, Moms!
Baca Juga: Bakal Hemat Token Listrik! Tips Ajaib Ini Buat Moms Kaya Raya
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR