Nakita.id - Berikut daftar lengkap pinjol resmi OJK tanpa BI checking. Ada 5 yang bisa Moms gunakan jika terdesak.
Tak sedikit masyarakat yang menjadikan pinjaman online (pinjol) sebagai salah satu solusi untuk mencari tambahan dana.
Ya, pinjaman online memang kerap kali menjadi solusi bagi calon peminjam uang yang membutuhkan dana cepat dengan waktu pengajuan yang singkat.
Terlebih lagi, aplikasi pinjaman online memberikan kemudahan kepada calon penggunanya.
Jika telah terdaftar pada OJK, dapat dipastikan bahwa aplikasi pinjaman online tersebut resmi dan berada dalam pengawasan OJK.
Pada aplikasi pinjaman online yang telah memegang izin dari OJK, dapat dipastikan bahwa Aplikasi Pinjol tersebut aman untuk digunakan.
Pinjaman online saat ini memang melihat dari BI Checking.
Dimana setiap anda melakukan kredit, riwayat Moms langsung bisa terlihat di BI Checking.
Ketika Moms melakukan pinjaman atau pinjol pun riwayatnya juga akan masuk ke BI Checking.
Nantinya kalau riwayat pembayaran anda kurang baik, makan pihak BI Checking bakal mengetahuinya.
Apa imbasnya?
Baca Juga: Cek Daftar Lengkap dan Baru Pinjol Ilegal Juli 2023, Hindari Sekarang!
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR