Nakita.id - Pada bab 3 materi buku Pendidikan Agama Islam SMA kelas 10 kurikulum merdeka, dibahas mengenai larangan hidup berfoya-foya.
Berikut ulasannya melansir buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK kelas X.
Kebanyakan manusia berharap memiliki kekayaan berupa uang dan harta duniawi yang berlimpah.
Hanya sedikit manusia yang berlaku zuhud dengan lebih mengutamakan kehidupan akhirat.
Memang, secara kodrat manusia mencintai harta duniawi.
Sayangnya, ketika diberi rezeki berlimpah, tak sedikit yang justru berlaku konsumtif.
Banyak orang yang lebih rezekinya membeli bawang-bawang mewah, meski barang itu bukanyah hal penting.
Sesungguhnya gaya hidup seperti itu salah, karena termasuk kategori menghamburkan harta, pemborosan dan berfoya-foya.
Berfoya-foya merupakan pola pikir, sikap dan tindakan yang tidak seimbang dalam memperlakukan harta.
Sebenarnya, harta merupakan cobaan.
Jika harta digunakan dengan baik maka harta bisa bermanfaat baginya, sebaliknya kalau harta dikelola secara salah maka akan mencelakakannya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Esai Poin B Pendidikan Agama Islam SMA Kelas X Kurikulum Merdeka Halaman 58
Harta bisa menjadi tercela jika dijadikan tujuan utama oleh pemiliknya, dan dalam proses mencarinya tidak diniatkan untuk beribadah kepada Allah SWT.
Dalam agama Islam, dilarang berperilaku berlebih-lebihan atau melampaui batas (israf) dan boros (tabzir) dalam membelanjakan harta, keduanya termasuk perbuatan setan.
Islam mengajarkan umatnya untuk hidup dengan seimbang, proporsional, dan bersahaja.
Seperti yang tertuang dalam Q.S al-Isra'/17:26-27.
Artinya: “Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya”. (Q.S al-Isra’/17: 26-27).
Di dalam Al qur'an, kata tabzir diulang sebanyak tiga kali.
Sementara kata israf diulang sebanyak dua puluh tiga kali dengan berbagai bentuknya.
Ayat di atas menyatakan secara tegas larangan tabzir dan israf.
Sikap tabzir dan israf memiliki kemiripan perngertian dan makna.
Tabzir (boros) adalah perilaku membelanjakan harta tidak pada jalannya.
Dengan kata lain, yang dimaksud pemborosan yaitu mengeluarkan harta tidak haq.
Baca Juga: Kunci Jawaban Pilihan Ganda Pendidikan Agama Islam SMA Kelas 10 Halaman 55-58 Nomor 6-10
Apabila seseorang mengeluarkan harta sangat banyak tetapi untuk hal-hal yang dibenarkan oleh Islam, maka bukan termasuk pemborosan.
Sebaliknya, jika seseorang mengeluarkan harta meskipun sedikit, tetapi untuk hal-hal yang dilarang agama, maka ia termasuk pemboros.
Berikut contoh perilaku tabzir dan israf dalam kehidupan sehari-hari:
1. Perihal makanan dan minuman
Seseorang mengambil banyak makanan dan minuman pada suatu acara tasyakuran. Ia takut tidak mendapat bagian, tanpa sama sekali tidak mempertimbangkan daya tampung perut.
Akhirnya ia tidak sanggup menghabiskan makanan dan minuman tersebut.
2. Perihal berbicara
Berkata-kata yang tidak penting dan tidak perlu, baik secara langsung bertemu dengan lawan bicara ataupun melalui media elektronik, termasuk media sosial.
Contoh lain misalnya, menggunakan kuota internet untuk searching dan chatting hal-hal yang tidak perlu.
3. Perihal penampilan
Memakai perhiasan emas di kedua tangan, leher, jari jemari, dan kaki pada saat pertemuan warga. Berpakaian mahal, mewah lengkap dengan tas import dari luar negeri.
Baca Juga: Lengkap! Kunci jawaban Soal Pilihan Ganda PAI SMA Kelas 10 Kurikulum Merdeka Bab 2
Terancam Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Bersumpah Tak Lakukan Apapun pada Anak Nikita Mirzani
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR