Cara cek tagihan listrik secara online ternyata juga bisa dilakukan dengan cara mengirim email ke pihak PLN.
Sebagai informasi, untuk mendapatkan email berupa e-billing yang berisikan tagihan listrik, Moms terlebih dahulu harus terdaftar di e-billing PLN.
Sebelumnya, Moms bisa langsung daftar pada website.
Akan tetapi, karena ada perubahan, Moms bisa menanyakan hal tersebut di beberapa platform berikut:
- email di pln123@pln.co.id
- Twitter di @pln_123
- Facebook di PLN 123
1. Buka laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik.
2. Ketik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah apabila belum terdaftar.
3. Isi data diri seperti nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha.
4. Selanjutnya, klik "Daftar".
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR