Nakita.id - Apakah Moms sudah tahu kalau cek tagihan listrik sudah bisa dilakukan secara online?
Ya! Sekarang ini, Moms sudah bisa cek tagihan listrik secara online, baik melalui aplikasi HP ataupun website.
Dengan mengetahui berapa besaran tagihan listrik yang harus dibayar, Moms pun mudah mengatur anggaran pengeluaran per bulannya. Terutama untuk pelanggan pascabayar.
Untuk Moms yang belum tahu bagaimana cara mengecek tagihan listrik secara online bisa disimak penjelasan lengkapnya berikut ini.
1. Unduh aplikasi PLN Mobile di AppStore (pengguna iOS) atau Play Store (pengguna Android).
2. Buka aplikasi PLN Mobile.
3. Pilih menu "Informasi" pada tab menu.
4. Pilih menu "Informasi Tagihan dan Token Listrik".
5. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran Anda.
6. Klik "Cari".
7. Aplikasi akan menampilkan status tagihan listrik beserta besaran nominalnya.
Cara cek tagihan listrik secara online ternyata juga bisa dilakukan dengan cara mengirim email ke pihak PLN.
Sebagai informasi, untuk mendapatkan email berupa e-billing yang berisikan tagihan listrik, Moms terlebih dahulu harus terdaftar di e-billing PLN.
Sebelumnya, Moms bisa langsung daftar pada website.
Akan tetapi, karena ada perubahan, Moms bisa menanyakan hal tersebut di beberapa platform berikut:
- email di pln123@pln.co.id
- Twitter di @pln_123
- Facebook di PLN 123
1. Buka laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik.
2. Ketik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah apabila belum terdaftar.
3. Isi data diri seperti nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha.
4. Selanjutnya, klik "Daftar".
5. PLN akan mengirimkan kode verifikasi melalui email. Masukkan kode verifikasi.
6. Setelah terdaftar, masukkan alamat email dan password yang sudah dibuat saat pendaftaran.
7. Setelah berhasil masuk, informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik akan ditampilkan.
Sebagai tambahan, informasi dalam cek tagihan listrik sudah termasuk dengan Pajak Penerangan Jalan.
1. Hubungi nomor WhatsApp PLN di 08122123123 dengan menuliskan pesan "Halo/Hai".
2. Selanjutnya, akan muncul pesan balasan otomatis berisi menu informasi yang ingin diketahui.
3. Ketik "2" untuk baca meter mandiri (pascabayar). Ketik "1" untuk melanjutkan proses baca meter mandiri.
4. Masukkan ID pelanggan.
5. Setelah mereka berhasil memverfikasi, selanjutnya bisa laporkan angka stand kWh meter pada meteran listrik. Bisa juga mengirimkan foto kWh meter dengan angka stand yang harus terlihat jelas.
6. Admin akan mengirimkan pesan balasan berisi informasi ID pelanggan dan tagihan listrik.
Itu tadi empat cara cek tagihan listrik secara online ya, Moms. Selamat mencoba!
Baca Juga: Lebih Praktis dan Mudah, Begini Cara Cek Tagihan Listrik Lewat WA, Ikuti Langkah-langkahnya
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR