Maka, cara menghitung tarif listrik per bulan adalah:
Konsumsi listrik x tarif listrik per kWh = 214 x Rp605 = Rp129.470
Jadi, tagihan listrik pada bulan Juli yaitu Rp129.470. Mudah sekali kan?
Supaya Moms lebih paham, berikut daftar tarif listrik per kWh pada rumah tangga berdasarkan daya yang digunakan:
- Daya 450 VA bersubsidi : Rp415
- Daya 900 VA bersubsidi : Rp605
- Daya 900 VA Rumah Tangga Mampu: Rp1.352
- Daya 1.300 VA: Rp1.444,7
- Daya 2.200 VA: Rp1.444,7
- Daya 3.500 CA: Rp1.699,5
Semoga informasi ini bermanfaat ya, Moms!
Baca Juga: Bisa Buat Tak Nyaman, Ternyata Ini Penyebab Token Listrik Bunyi Padahal Pulsa Masih Banyak
Shopee Bersama Tasya Kamila dan Bittersweet by Najla Ceritakan Dampak Positif Inovasi dalam Berdayakan Ekosistem
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR