- Wakil Ketua 1: Muhammad Alif Yudhistira
- Wakil Ketua 2: Nabiel Musha
- Fasilitator FAN: Rofiul Fahmi
- Sekretariat FAN: Ahmad Fathanah Ahsan
- Media FAN: Ratu Salsabila
- Admin Website FAN: Esa Putri Nuralfa
Acara pengukuhan dan serah terima jabatan kepengurusan FAN berlangsung khidmat dan meriah.
Melansir laman resmi Kemenppa, menurut Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak, Forum Anak mempunyai peran sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor), serta melalui Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP).
Peran sebagai Pelopor dilakukan dengan membangun kebiasaan positif, inovatif, dan kreatif yang dimulai dari dirinya sendiri dan mengajak orang lain untuk melakukan kebiasaan tersebut, atau sebagai agen perubahan.
Peran lain sebagai pelopor yaitu Forum Anak bisa melakukan pemetaan dan pemilihan isu sesuai dengan kebutuhan serta kondisi lingkungan Anak, serta memberikan alternaltif solusi atas isu tersebut.
Sementara peran sebagai pelapor, Forum Anak bisa melaporkan hambatan pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak yang dialami diri sendiri maupun orang lain kepada orang dewasa yang dipercaya oleh Anak dan dianggap mampu melindungi Anak.
Baca Juga: Forum Anak dan Kementerian PPPA Sambut Hari Anak Nasional di Semarang, Meriahnya!
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR