"Bisa lewat jalur SAPA 129 ya. Itu (bertujuan untuk) melaporkan kejadian-kejadian yang dialami anak sebagai wujud untuk implementasi dari infrastruktur yang disiapkan oleh KemenPPPA untuk memberikan layanan rujukan akhir bagi anak-anak maupun perempuan korban.
Baik itu kekerasan seksual, bullying, perundungan, ataupun intoleransi melalui SAPA 129 ini," kata Amur menyampaikan.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA ini juga menambahkan bahwa KemenPPPA juga memberikan layanan SAPA 129 lewat WhatsApp yang bisa diakses di nomor 08111129129.
"Jadi, melalui (layanan SAPA 129) ini, penyintas atau mereka yang memerlukan pendampingan bisa melapor melalui sarana-sarana yang tadi ya.
Untuk memberi kemudahan atau melakukan bantuan khusus, sehingga segera dapat ditangani secepatnya dari KemenPPPA," ujarnya.
Termasuk, peserta didik yang memiliki gangguan mental dan diganggu oleh beberapa pihak di sekolah.
Amur menyampaikan, anak maupun remaja dengan gangguan mental harus mendapatkan perhatian khusus karena ada perubahan dalam segala hal.
"Nilai-nilai dalam keluarga juga sedang mengalami perubahan, apalagi pada saat Covid-19 kemarin. Orang dihadapkan pada situasi yang tidak menentu, dan kita tidak sadar bahwa dalam situasi yang tidak menentu itu ada gap yang jauh antara orangtua dengan anak," ungkap Amur.
Selain itu, lanjutnya, anak dengan cepat bisa mengikuti perubahan serta transformasi nilai dengan teknologi yang cepat dan orangtua terkadang masih gagap teknologi.
"Oleh karena itu, di sinilah peran orangtua itu menjadi penting untuk melakukan komunikasi secara efektif dengan anak. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak dalam situasi yang berubah," kata Amur berpesan.
Baca Juga: Orangtua Jangan Abai, Ini Pengaruh Media Sosial untuk Kesehatan Mental Anak
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR