4. Petugas mengidentifikasi pasien berdasarkan prioritas penanganan (pasien gawat tidak darurat, pasien darurat tidak gawat, pasien gawat darurat)
5. Petugas memberikan inform consent untuk melakukan tindakan dan atau rujukan jika diperlukan (internal/eksternal) dan mendokumentasikan di rekam medis pasien
6. Petugas melakukan tindakan yang diperlukan sesuai protab
7. Petugas melakukan observasi 2 jam (bila diperlukan)
8. Jika pasien datang kondisi sudah meninggal dilakukan sesuai protab yang berlaku
9. Petugas melakukan tindakan yang diperlukan sesuai protab
10. Petugas melakukan pelayanan rawat jalan jika tidak memerlukan rujukan/perawatan lebih lanjut
11. Petugas memindahkan pasien ke rawat inap jika memerlukan perawatan lebih lanjut
12. Petugas memberikan resep dan rincian tagihan kepada pasien
13. Pasien menyelesaikan administrasi di kasir
14. Pasien menuju ke ruang obat
Baca Juga: Lengkap! Cara Daftar Puskesmas Secara Online di Rumah, Datang ke Lokasi Langsung Diperiksa
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR