Artinya, nutrisi Moms hamil tentu tidak mencukupi selama kehamilan.
Akhirnya, bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat berisiko terkena stunting.
Pada wanita hamil di bawah usia 18 tahun, organ reproduksinya belum matang.
Organ rahim, misalnya, belum terbentuk sempurna sehingga berisiko tinggi mengganggu perkembangan janin dan bisa menyebabkan keguguran.
Oleh sebab itu, hingga saat ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanggulangan maupun pencegahan pernikahan dini atau pernikahan di usia belia.
Upaya tersebut dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sebagai garda terdepan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk sosialisasi dampak pernikahan dini, termasuk stunting.
Tak hanya stunting, pernikahan dini juga bisa memicu terjadinya keguguran dan gangguan kehamilan.
Oleh sebab itu, perlu diketahui bahwa usia produktif menikah adalah 21-35 tahun bagi perempuan.
Di usia tersebut, telur yang diproduksi sangat berlimpah.
Risiko gangguan kehamilan, seperti pembukaan jalan lahir yang lambat hingga risiko bayi cacat pada wanita usia 21-35 tahun juga sangatlah kecil.
Jangan sampai diabaikan ya!
Baca Juga: Pantas Sangat Membantu, Ini Manfaat Dapur Stunting untuk Upaya Pencegahan Stunting
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR