Nakita.id - Setelah tahu hukum tajwid pada Surat An-Nur ayat 2, peserta didik pun wajib mengetahui isi kandungannya.
Salah satu materi Kurikulum Merdeka mata pelajaran PAI kelas X membahas tentang larangan mendekati perbuatan zina.
Sebagaimana pembahasan tersebut dengan demikian adalah:
1. Perintah Allah SWT untuk menghukum dera/cambuk sebanyak 100 (seratus) kali masing-masing untuk pelaku zina perempuan dan pelaku zina laki-laki, untuk memberikan shock teraphy dan peringatan bagi orang lain untuk tidak meniru dan mengikutinya.
2. Pada pelaksanaan hukuman tersebut, pihak yang berwenang diharapkan bisa bertindak tegas dan dilarang berbelas kasihan kepada kedua pelaku zina tersebut dalam pelaksanaan hukuman terhadapnya.
3. Pelaksanaan hukuman atau eksekusi hukum dera tersebut, hendaknya disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman/masyarakat di wilayah di mana keduanya tinggal.
4. Penyebutan kata az-zaniyah/perempuaan pezina lebih didahulukan daripada kata az-zani/laki-laki pezina.
Karena akibat dari perzinahan tersebut dapat nampak dengan jelas terlihat pada perempuan akibat kehamilan (jika sampai terjadi kehamilan) atau dampak negatif yang diakibatkan perzinaan lebih banyak ditanggung oleh perempuan daripada laki-laki.
Dalam aturan dan norma agama, perempuan apalagi seorang gadis, tidak dibenarkan untuk pergi ke tempat-tempat yang sepi kecuali dengan mahramnya.
Berbeda dengan laki-laki yang dapat pergi kemana saja sendirian.
Karena apabila terjadi sesuatu, maka sesungguhnya pihak perempuanlah yang paling dirugikan.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR