Pemerintah menggratiskan imunisasi seperti Hepatitis B, Polio, BCG, HiB, MR dan Campak.
Tidak hanya 5 imunisasi tersebut, tapi masih ada tambahan untuk bayi yang lahir pada Mei 2023.
Ada 3 vaksin yang diberikan secara gratis di puskesmas, yaitu vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).
Lalu bagaimana cara dapat imunisasi gratis di puskesmas?
Syarat mendapatkan imunisasi gratis ini adalah anak harus terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
Anak sudah bisa dibuatkan BPJS Kesehatan ketika lahir.
Ini akan memudahkan orangtua ketika anak membutuhkan perawatan kesehatan.
Selanjutnya, Moms hanya perlu datang ke Puskesmas sesuai domisili.
Tanyakan ketersediaan vaksin yang dibutuhkan oleh anak.
Kemudian tunggu petugas melakukan proses verifikasi.
Anak akan mendapatkan imunisasi yang dibutuhkan.
Baca Juga: Agar Tak Berbekas, Cara Aman Merawat Bekas Imunisasi Pada Anak
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR